Sukabumi, Expose.web.id – Ratusan pengurus RT dan RW yang tergabung dalam Forum RT/RW, bersama koalisi Ormas dan LSM,mengepung Balai Kota Sukabumi dalam gerakan yang mereka sebut “Aksi 2626”.suhu politik di Kota Sukabumi kian memanas. Jalan R. Syamsudin SH yang biasanya dipenuhi kendaraan dinas berubah menjadi lautan massa.02/6/2026.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan kulminasi dari gunung es ketegangan antara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dengan struktur sosial paling akar rumput di Kota Mochi. Sekitar pukul 10:00 WIB, massa memblokade sebagian jalan dengan tiga unit mobil komando, membawa pengeras suara, dan membentangkan spanduk-spanduk bernada kecaman keras.
Pemicu utama aksi ini adalah pernyataan kontroversial Ayep Zaki yang menyebut Forum RT/RW sebagai organisasi “ilegal”. Sebuah blunder komunikasi politik yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan ketidakpahaman atas regulasi tata kelola daerah.
Koordinator Aksi 2626, Mauly Fahlevi Prawira, dengan lantang di atas mobil komando menyebut bahwa tudingan wali kota adalah bentuk pelecehan terhadap dedikasi para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat tanpa gaji yang layak.
”Kami menuntut Wali Kota Sukabumi meminta maaf secara langsung kepada seluruh Ketua RT dan RW. Pernyataan yang menyebut forum kami ilegal adalah bentuk kekeliruan fatal dalam menganalisis peran lembaga kemasyarakatan,” teriak pria yang akrab disapa Levi itu, disambut gemuruh takbir dan sorak massa.
Namun, di balik tuntutan maaf, ada isu yang jauh lebih krusial: indurasi kepentingan kelompok.
Massa mencium adanya upaya sistematis untuk meminggirkan peran Forum RT/RW legal dan menggantinya secara de facto dengan jaringan buatan sang wali kota, yakni Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Struktur “titipan” ini diduga kuat mulai disusupkan ke dalam program-program pemerintahan dan pengadaan di kelurahan hingga kecamatan.
4 Poin Tuntutan: Desak Sterilisasi Pemerintahan dari Organisasi Sayap
Massa menilai ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang akut. Oleh karena itu, mereka merumuskan empat tuntutan harga mati:
Permohonan Maaf Terbuka: Wali Kota wajib mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi.
Sterilisasi Birokrasi: Menuntut Pemkot Sukabumi bersih dari intervensi FKDB dan YPPDB dalam bentuk atau proyek apa pun yang bersumber dari APBD.
Pakta Integritas Tertulis: Wali Kota harus menandatangani surat pernyataan kesanggupan di atas kertas bermeterai.
Transparansi Mutlak: Surat pernyataan tersebut wajib disebarluaskan di media massa nasional/lokal serta akun resmi media sosial Pemkot agar publik bisa ikut menagih janji.
Catatan Kritis: Taruhan Pelayanan Publik Kota Sukabumi.
Hingga sore hari, gerbang Balai Kota masih tertutup rapat, dijaga ketat oleh barikade Satpol PP dan kepolisian. Wali Kota Ayep Zaki tampaknya memilih “sembunyi” di balik dinding tebal ruang kerjanya dan belum menunjukkan iktikad baik untuk menemui massa.
Aksi boikot atau ketegangan yang berlarut-larut antara Wali Kota dan Forum RT/RW diprediksi akan membawa dampak fatal bagi warga Kota Sukabumi. Jika hubungan ini retak, program-program strategis seperti validasi data kemiskinan (DTKS), penyaluran bantuan sosial, keamanan lingkungan, hingga pengurusan administrasi kependudukan di tingkat terbawah dipastikan akan lumpuh total.
Editor: R.Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








