Sukabumi, Expose.web.id – Sejak pagi, kawasan Balai Kota dipadati massa yang membawa berbagai tuntutan, mulai dari realisasi program RT-RW, dana abadi, hingga pembayaran insentif yang dinilai terlambat.
Orasi demi orasi menggema di depan kantor pemerintahan, menandakan kekecewaan yang telah lama terpendam.Ratusan Ketua RT dan RW dari berbagai wilayah Kota Sukabumi turun ke jalan menagih janji yang selama ini mereka nilai belum terealisasi,02/6/2026.
Aksi yang dikenal sebagai Aksi 2.6.26 itu berubah menjadi sorotan publik setelah massa secara terbuka mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mundur dari jabatannya.Dalam pertemuan dengan peserta aksi, Ayep Zaki menegaskan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen merealisasikan insentif dan honor RT-RW.
“Keterbatasan fiskal daerah dan berkurangnya anggaran sebagai alasan utama belum terealisasinya sejumlah program yang dijanjikan,”
Namun penjelasan tersebut tampaknya belum mampu meredam kemarahan massa. Sejumlah peserta aksi menyatakan kecewa dan menilai jawaban yang disampaikan wali kota belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.
“Kami memberikan ultimatum politik dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kota Sukabumi. Jika tidak becus, Mundur!,” tegas massa.
Tak berhenti di Balai Kota, massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Jika janji tidak kunjung ditepati, kepercayaan masyarakat bisa menjadi harga yang paling mahal untuk dibayar.”
Aksi 2.6.26 ini menjadi salah satu aksi sosial-politik terbesar di Kota Sukabumi tahun 2026. Kini publik menanti langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjawab tuntutan para RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Editor: R.Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








