Sukabumi, Expose.web.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Informasi yang beredar menyebut ketiganya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Tak hanya itu, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa informasi resmi terkait penjemputan ketiga mantan pejabat BGN akan disampaikan kepada publik pada sore hari.Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penjemputan maupun penggeledahan tersebut.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejagung terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut diberhentikan dalam keputusan yang disebut sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
Sumber: Berbagai Sumber
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








