LAMPUNG SELATAN, EXPOSE.WEB.ID – LBH Mahasiswa Indonesia menjadi ruang intelektual bagi mahasiswa dalam menggelar diskusi bertema “Hukum Moralitas Nusantara” Forum ini menghadirkan kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai mengalami krisis moral dan menjauh dari nilai keadilan substantif, Selasa (10/2/2026).
Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, menyoroti praktik hukum di Indonesia yang masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik. Menurutnya, hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara. “Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” tegas Nico dalam forum.
Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap hukum yang kering nilai dan cenderung menjadi alat kekuasaan. Nico menekankan bahwa sistem nilai hukum Nusantara yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, serta prinsip keadilan restoratif seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.
Diskusi juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius. Hukum dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas” sehingga mencerminkan lemahnya integritas moral dalam sistem hukum maupun aparat penegak hukum.
Dipilihnya BESKEM LBH Mahasiswa Indonesia sebagai lokasi kegiatan menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. LBH Mahasiswa Indonesia dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, dan pembelaan terhadap kelompok rentan.
Forum ini sekaligus menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa. Nico berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, melainkan mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.
[TIM/RED]
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







