Beranda Daerah Mahasiswa Lampung Selatan Gelar Diskusi “Hukum Moralitas Nusantara”

Mahasiswa Lampung Selatan Gelar Diskusi “Hukum Moralitas Nusantara”

143
0

LAMPUNG SELATAN, EXPOSE.WEB.ID – LBH Mahasiswa Indonesia menjadi ruang intelektual bagi mahasiswa dalam menggelar diskusi bertema “Hukum Moralitas Nusantara” Forum ini menghadirkan kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai mengalami krisis moral dan menjauh dari nilai keadilan substantif, Selasa (10/2/2026).

Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, menyoroti praktik hukum di Indonesia yang masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik. Menurutnya, hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara. “Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” tegas Nico dalam forum.

Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap hukum yang kering nilai dan cenderung menjadi alat kekuasaan. Nico menekankan bahwa sistem nilai hukum Nusantara yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, serta prinsip keadilan restoratif seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.

Diskusi juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius. Hukum dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas” sehingga mencerminkan lemahnya integritas moral dalam sistem hukum maupun aparat penegak hukum.

Dipilihnya BESKEM LBH Mahasiswa Indonesia sebagai lokasi kegiatan menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. LBH Mahasiswa Indonesia dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, dan pembelaan terhadap kelompok rentan.

Forum ini sekaligus menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa. Nico berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, melainkan mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.
[TIM/RED]

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini