Beranda Nasional Paspor Yulianti Asal Sukabumi Tidak Terdaftar di Sistem Resmi Pekerja Migran Diduga...

Paspor Yulianti Asal Sukabumi Tidak Terdaftar di Sistem Resmi Pekerja Migran Diduga Jadi Korban TPPO kini Rindukan Pulang Namun Terhalang Uang Tebusan

28
0

Sukabumi, Expose.web.id – Pembina Sahabat Ibu dan Anak (Rusaida) Yuyu Marilah, mengatakan Yulianti,adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),”Dari asesmen kami, ini jelas TPPO. Paspornya tidak terdaftar di sistem resmi pekerja migran,setelah kecelakaan, dia bahkan sempat dipaksa bekerja, itu jelas eksploitasi,”

Yulianti,berangkat pada September 2025 lalu melalui rekrutmen tidak resmi dan tercatat telah berpindah-pindah majikan sebanyak empat kali dalam enam bulan,16/07/2026.

Jelas TPPO karena Paspor milik Yulianti, tidak terdaftar di sistem resmi pekerja migran.

Pihak agensi sempat bersikeras menerapkan syarat badil atau ‘kepala ganti kepala’-meminta pengganti pekerja jika ingin Yulianti dipulangkan.Meski kini mereka melunak dan hanya meminta uang tiket serta denda sebesar Rp4,5 juta, keluarga Yulianti yang berasal dari keluarga tidak mampu tentu tak sanggup memenuhinya.

“Kita sudah ada surat pernyataan keterangan tidak mampu dari kepala desa bahwa Pak Firman ini tidak akan mampu mengirim uang sebesar itu. Nah, ini kita belum tahu apakah dari pihak pemerintah akan memulangkan dengan biaya negara atau kita terus mendesak kantor agensinya untuk memulangkan dengan biaya mereka,” jelasnya.

Sejauh ini, Yuyu mengaku telah berupaya melapor ke berbagai instansi, mulai dari BP3MI, KP2MI, hingga Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial. Namun, respons yang didapat belum sepadan dengan urgensi kondisi Yulianti.

Kini, Firman hanya bisa menunggu kabar dari seberang lautan. Komunikasi dengan istrinya pun kini dibatasi oleh pihak agensi hanya seminggu sekali. Ia berharap istrinya bisa segera kembali ke pelukannya di Sukabumi, tanpa harus dibebani syarat-syarat yang mencekik.

“Kami sudah melapor ke Polres Sukabumi soal dugaan jaringan rekrutmen ilegal ini. Kami berharap pemerintah segera turun tangan, memulangkan Yulianti menggunakan biaya negara. Kami tidak bisa membiarkan dia terus terjebak di sana hanya karena tidak mampu membayar denda yang tidak masuk akal itu,”Jelasnya.

Dikutip pada kamis 16/7/2026.Suami Korban Firman Saputra, menceritakan,”waktu itu dia mengabari sedang berada di rumah sakit. Dia cerita, tanggal 3 Mei 2026 saat sedang bekerja di lantai dua rumah majikannya, dia mendengar suara ledakan dahsyat. Ledakan bom konflik Iran dan Amerika,”

Dalam kondisi terkejut luar biasa, Yulianti kehilangan keseimbangan dan jatuh dari lantai dua ke lantai satu. Insiden itu membuat kaki kanannya cedera parah. Dampaknya, hingga kini, ia kesulitan berjalan dan harus terus berpegangan pada dinding atau benda di sekitarnya.

“Ya, dari pihak kantor kalau mau ingin pulang, dia bilang harus ada pengganti, pengganti pekerja. Kalau misalkan nggak ada pengganti pekerja, diganti pakai uang sekitar Rp40 atau 60 juta,”Pungkasnya.

Kini Yulianti, berada di penampungan agensi Al Nur Domestic Workers di Sharjah,pihak agensi melarang Yulianti pulang kecuali ada pengganti atau membayar denda puluhan juta rupiah.sumber: detikjabar

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini