Beranda Nasional Data Hasil Verifikasi PPATK Mengungkap Fakta Menarik Dalam kasus J*di Online di...

Data Hasil Verifikasi PPATK Mengungkap Fakta Menarik Dalam kasus J*di Online di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

36
0

Sukabumi, Expose.web.id – Dari total 2.663 pegawai yang terverifikasi bermain judi online, kelompok terbanyak berasal dari PPPK paruh waktu.Rinciannya meliputi 1.610 PPPK paruh waktu, 634 PPPK, dan 419 ASN. Temuan ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara, tetapi juga pegawai dengan berbagai status kepegawaian.Akumulasi perputaran transaksi seluruh pegawai yang terlibat mencapai sekitar Rp14 miliar. Sementara itu, transaksi terbesar yang tercatat dari satu orang mencapai Rp600 juta,16/07/2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat,kini terus menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan.

Dibeberapa wilayah seperti Kabupaten Sukabumi.BKPSDM telah mengeluarkan peringatan keras untuk para pegawai dilingkungan Pemkab untuk tidak bermain-main dengan judi online, hal tersebut di ungkapkan secara tegas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si,mengeluarkan imbauan dan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjauhi judi online dalam bentuk apapun.Judi online merupakan tindakan yang merusak diri sendiri, keluarga, dan masa depan ASN. Lebih dari itu, judi online juga mencoreng nama baik institusi pemerintah.

“Baik PNS maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib hukumnya menjauhi judi online. Fokus kita adalah tugas dan pelayanan kepada masyarakat.Bukan hanya melanggar hukum dan kode etik ASN, tetapi juga bertentangan dengan semangat membangun ASN yang berintegritas,karena ASN yang profesional dimulai dari integritas,jika masih terlibat judi online, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan publik yang transparan dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,”

“Kami minta seluruh pimpinan OPD untuk ikut mengawasi dan membina anggotanya. Lindungi diri, jaga integritas, wujudkan ASN berintegritas,” pungkasnya.

BKPSDM juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang terlibat judi online,mengingatkan seluruh ASN bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran disiplin berat. Sanksi tegas menanti bagi ASN yang terbukti terlibat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Editor: Rinto Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini