JAKARTA, Expose – Indonesia kembali diguncang oleh narasi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Praktik yang sering disebut sebagai saling sandera “Kartu AS” atau bukti kasus sensitif antara oknum Kepolisian dan Kejaksaan menjadi sorotan tajam. Situasi ini memicu kemuakan masyarakat yang merasa bahwa hukum di Indonesia kini hanya menjadi komoditas tawar-menawar kepentingan, bukan lagi alat untuk menciptakan keadilan.
Refleksi Mahfud MD: Ketika “Kartu AS” Menjadi Senjata, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam beberapa kesempatan sering menyoroti dinamika yang tidak sehat antara institusi penegak hukum. Terkait insiden seperti pembuntutan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88, Mahfud MD menilai bahwa fenomena tersebut adalah bukti adanya persaingan tidak sehat di internal aparat.
Menurut Mahfud, ketika dua lembaga penegak hukum besar justru saling intai dan menggunakan kasus (Kartu AS) sebagai alat sandera, maka yang dikorbankan adalah objektivitas hukum itu sendiri. Baginya, perilaku ini merupakan bentuk degradasi moral penegak hukum yang seharusnya berkolaborasi untuk memberantas kejahatan, bukannya malah saling menjatuhkan demi menjaga kepentingan kelompok atau institusi tertentu.
Rakyat Menjadi Korban Korupsi yang Merajalela, Di tengah kegaduhan persaingan antar-aparat, rakyat Indonesia adalah pihak yang paling dirugikan. Korupsi yang semakin merajalela seringkali sulit tersentuh karena adanya perlindungan atau pengalihan isu akibat perselisihan internal penegak hukum tersebut. Publik kini mulai merasa jijik dengan perilaku hukum di tanah air yang dinilai:
Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Rakyat kecil sering menjadi sasaran peradilan yang cepat, sementara kasus korupsi besar sering terhambat oleh manuver-manuver politis.
Hukum sebagai Alat Sandera: Penegakan hukum tidak lagi berbasis pada kebenaran materiil, melainkan pada siapa yang memiliki “kartu” atau bukti lebih kuat untuk menekan pihak lawan.
Beban Ekonomi Rakyat: Korupsi yang merajalela berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi rakyat kecil yang harus menanggung beban dari hilangnya uang negara.
Krisis Kepercayaan yang Mendalam, Fenomena “No Viral, No Justice” yang kini menjadi tren di media sosial adalah cerminan dari hilangnya kepercayaan rakyat terhadap institusi formal. Masyarakat merasa bahwa jika kasus tidak diviralkan, maka aparat tidak akan bekerja dengan sungguh-sungguh.
Situasi ini adalah lampu kuning bagi demokrasi Indonesia. Jika institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru terjebak dalam perang internal dan praktik koruptif, maka harapan publik terhadap tegaknya hukum akan semakin memudar. Publik mendesak adanya reformasi total dan pembersihan oknum-oknum “kotor” yang menjadikan hukum sebagai sarana untuk saling menjatuhkan, agar negara tidak terus-menerus mengorbankan rakyat demi ego kelembagaan.
Sumber Berita : Berita ini disusun berdasarkan rangkuman narasi publik dan pandangan pengamat terkait dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








