Beranda Daerah Gus Imam Dampingi Dewan Kehormatan Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan DPW AMPETRA Jawa...

Gus Imam Dampingi Dewan Kehormatan Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan DPW AMPETRA Jawa Barat

189
0

BANDUNG, Expose web.id – Dalam rangka persiapan kegiatan organisasi, Ketua Dewan Pengurus Wilayah AMPETRA (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Imam Susanto yang akrab disapa Gus Imam, mendampingi Ketua Umum Dewan Kehormatan AMPETRA Indonesia, Dr. H. Akbar Musalin AH, S.H., S.Si., M.Si., meninjau calon lokasi pelantikan serta deklarasi Dewan Pengurus Wilayah AMPETRA Provinsi Jawa Barat.

Rombongan berangkat dari kantor perwakilan AMPETRA Jawa Barat, kemudian menuju lokasi kegiatan yang direncanakan bertempat di Kodiklat TNI AD, Jl. Aceh No.50, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan pelantikan dan deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Juli 2026.

Gus Imam menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan segala persiapan berjalan tertib, layak, dan sesuai rencana.

“Kami hadir mendampingi Dewan Kehormatan untuk memeriksa kesiapan lokasi, agar pelantikan dan deklarasi DPW AMPETRA Jawa Barat pada 18–19 Juli nanti dapat berjalan lancar, aman, dan khidmat. Sinergi antar pengurus wilayah sangat penting untuk memperkuat keberadaan AMPETRA di seluruh Indonesia,” ujar Gus Imam.

Ia menambahkan, kehadiran Dewan Kehormatan diharapkan dapat memberikan arahan serta semangat bagi pengurus baru Jawa Barat agar mampu mengemban amanah dengan baik, memberdayakan masyarakat penambang tradisional, dan menjaga nama baik organisasi.

“Kami berharap setelah pelantikan nanti, DPW AMPETRA Jawa Barat dapat segera bergerak, bersinergi dengan berbagai pihak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penambang tradisional setempat,” tambahnya.

Sampai saat ini, persiapan administrasi, teknis, serta penyusunan acara terus dimatangkan menjelang hari pelaksanaan.

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini