Beranda Ekonomi Air Ledeng Pontianak Dipertanyakan: Perusahaan Pengolahan Air Bersih atau Sekadar Penyedia Mesin...

Air Ledeng Pontianak Dipertanyakan: Perusahaan Pengolahan Air Bersih atau Sekadar Penyedia Mesin Sedot Air Sungai?

13
0

Pontianak,expose— Perbincangan mengenai kondisi air ledeng di Kota Pontianak kembali mengemuka di tengah musim kemarau. Kali ini, keluhan warga mencuat dari sebuah warung kopi di kawasan Jalan Hijas, Pontianak, ketika sejumlah warga membicarakan berbagai persoalan yang mereka rasakan selama musim kemarau, mulai dari kabut asap, parit yang mengering, hingga persoalan air ledeng yang dinilai semakin memprihatinkan.

Namun, topik mengenai air ledeng menjadi perbincangan paling hangat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas air yang mereka terima dari perusahaan daerah pengelola air minum. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat justru disebut dalam kondisi keruh dan terasa asin.

Keluhan tersebut bukan sekadar persoalan warna air. Warga mengaku kondisi air ledeng membuat aktivitas sehari-hari ikut terganggu. Bahkan, ada yang menyebut air tersebut sulit digunakan untuk mencuci karena sabun tidak mudah berbusa.

Pak Eko, salah seorang warga yang mengaku tinggal di kawasan BLKI Gang Hijrah, mengaku kesal dengan pelayanan PDAM Pontianak. Menurutnya, perusahaan pengelola air minum seharusnya lebih serius memastikan kualitas air yang sampai ke rumah pelanggan, terlebih air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Katanya air ledeng bersih, namun kenyataannya keruh dan asin, sabun pun tak berbusa, same gak bual, mending langsung ke sungai jak, tak bayar,” ujarnya dengan dialog khas Melayu Pontianak.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan warga yang merasa tidak mendapatkan layanan sebagaimana yang mereka harapkan. Apalagi pelanggan setiap bulan tetap dibebankan pembayaran atas penggunaan air ledeng.

Keluhan serupa disampaikan Dedi Laes, warga Jeruju. Ia mengingat kembali kondisi pada era 1990-an ketika Pontianak pernah mengalami kemarau panjang. Menurutnya, saat itu warga juga mengalami kesulitan mendapatkan air, tetapi pelayanan penyedia air bersih dinilai masih mampu memberikan air yang lebih layak.

“Dolok kalau udah kemarau kite antri di PDAM bawak ken, sampai rumah bise pakai minum dan masak,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan keadaan sekarang.
“Ini ape, udalah keroh, masin pula,” tambahnya dengan dialog Melayu Pontianak.

Pengakuan warga tersebut tentu menjadi pertanyaan serius yang layak dijawab oleh pihak pengelola (PERUMDA Tirta KHATULISTIWA). Jika sumber air baku yang digunakan berasal dari sungai dan kualitasnya mengalami perubahan akibat musim kemarau, termasuk meningkatnya kadar garam atau intrusi air laut, maka masyarakat tentu berharap terdapat proses pengolahan yang mampu membuat air tersebut kembali memenuhi standar sebelum dialirkan kepada pelanggan.

Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana tetapi mendasar: apakah pengelola benar-benar menjalankan fungsi sebagai perusahaan pengolahan air bersih, atau hanya sebatas menyediakan mesin untuk menyedot air sungai kemudian mendistribusikannya kepada masyarakat?

Tentu pertanyaan tersebut tidak bermaksud menghakimi. Namun, keluhan masyarakat harus dijawab secara terbuka dengan data dan penjelasan teknis. Warga berhak mengetahui dari mana sumber air baku diambil, bagaimana proses pengolahannya, bagaimana kualitas air diuji, serta apakah hasil pengujian tersebut memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Persoalan kualitas air juga semestinya tidak hanya muncul ketika kemarau tiba. Pemerintah daerah dan pihak pengelola perlu memiliki langkah antisipasi jangka panjang terhadap perubahan kualitas air baku, khususnya di wilayah yang sangat bergantung pada sumber air sungai.

Apalagi masyarakat merupakan pelanggan yang membayar. Ketika tagihan dibayarkan secara rutin, maka kewajiban penyedia layanan bukan sekadar memastikan air mengalir dari keran, tetapi juga memastikan air tersebut memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan dan aman untuk peruntukannya.

Kalau air yang keluar dari keran berwarna keruh, terasa asin, dan sulit digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, maka wajar apabila publik mempertanyakan kualitas pelayanan yang diberikan. Jangan sampai ukuran keberhasilan pelayanan hanya berdasarkan berapa banyak meter kubik air yang berhasil dialirkan, sementara kualitas air yang diterima pelanggan justru menjadi persoalan.

Di tengah kondisi kemarau, masyarakat juga membutuhkan transparansi. Pemerintah dan pengelola air minum seharusnya menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan kualitas air secara berkala, terutama parameter yang berkaitan dengan kekeruhan, kadar garam, dan parameter lain yang menentukan kelayakan air sesuai peruntukannya.
Jika memang kondisi air sungai menjadi penyebab utama, masyarakat juga perlu diberikan penjelasan mengenai langkah konkret yang dilakukan untuk mengatasinya. Apakah ada instalasi pengolahan tambahan, teknologi penjernihan, pengendalian kualitas air baku, atau solusi lain yang disiapkan untuk menghadapi kemarau panjang?

Sebab, air bersih bukan sekadar komoditas yang dibeli pelanggan setiap bulan. Air merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Karena itu, keluhan warga Pontianak ini semestinya tidak berhenti sebagai bahan obrolan di warung kopi. Pemerintah daerah, DPRD, dan pihak pengelola air minum perlu turun tangan memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius.

Publik pada akhirnya tidak membutuhkan janji bahwa air bersih akan tersedia. Publik membutuhkan bukti bahwa air yang keluar dari keran memang telah melalui proses pengolahan yang benar dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan warga kini tinggal satu: jika pelanggan sudah membayar setiap bulan, apakah yang dibeli hanya aliran air dari sungai, atau benar-benar layanan air bersih yang layak?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini