Sukabumi, Expose.web.id – Pencapaian yang luar biasa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Jawa Barat.Berdasarkan hasil survei, Imigrasi Sukabumi memperoleh nilai 3,98 dari skala 4 atau setara 99,48 poin dari 100 untuk kedua indikator.Mencatatkan nilai hampir sempurna dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Mei 2026.
Hasil itu menempatkan kualitas pelayanan dan tingkat integritas kantor tersebut dalam kategori Sangat Baik.Meski demikian, pimpinan mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlena dengan capaian tersebut.
Dilansir dari Gonews.co,pembina apel Torang Pardosi, salah satu staf Kanim Sukabumi menegaskan,bahwa capaian survei harus dijadikan pemacu peningkatan kinerja, bukan sekadar angka yang dibanggakan.Ia meminta seluruh pegawai menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin kerja, memperkuat komunikasi internal, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP),pesan tersebut mengemuka dalam apel pagi yang digelar Senin, 8 Juni 2026.
“Disiplin dan kepatuhan terhadap SOP menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,”
Selain itu,pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan hasil survei tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan.Namun menurutnya, tantangan sesungguhnya adalah mempertahankan kepercayaan tersebut secara konsisten.
“Capaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami,kepercayaan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang permanen. Karena itu seluruh jajaran harus terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan,”
Bagi Imigrasi Sukabumi, angka 99,48 bukan garis akhir, melainkan standar baru yang harus dipertahankan di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat,”
Pihak imigrasi akan terus memperkuat pengawasan internal dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.Menurut dia, nilai tinggi dalam Survei Persepsi Anti Korupsi harus menjadi pengingat bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas institusi.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,”Pungkasnya.
Imigrasi Sukabumi menargetkan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui penguatan sumber daya manusia, penerapan SOP yang konsisten, dan optimalisasi pelayanan berbasis digital.
Sumber: Dari berbagai sumber
Editor: Rinto w
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








