Beranda Daerah Kadis Capil Sukabumi Monitoring Ke – Tiap UPTD Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan...

Kadis Capil Sukabumi Monitoring Ke – Tiap UPTD Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

34
0

Kadisdukcasip Kab Sukabumi Amir Hamzah. S.Sos. M.Si Monitoring Ke – Tiap UPTD Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Sukabumi, Expose.web.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).Monitoring Pelayanan kesetiap UPTD Se kabupaten Sukabumi terutama dalam pelayanan IKD agr tidak ada kendala saat calon siswa mendaftar IKD.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah. S.Sos. M.Si saat melaksanakan monitoring ke kantor Dinas (UPTD) Kecamatan Cicurug ( Senin 8/06) mengungkapkan.

“Saya Bersama Tim monitoring pelayanan menunjungi Kanto UPTD Cicurg.Untuk melihat pelayanan IKD ,karena hari ini memang hari pertama masuk kerja setelah kemarin hari libur dan biasanya pelayanan suka banyak terutama sekarang banyak permintaan aktivasi.IKD memang bukan syarat utama dalam SPMB akan tetapi setiap UPTD yang bernaung Di Disdukcapil kabupaten Sukabumi harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin.”

“Kendati IKD bukan menjadi persyaratan utama SPMB tetapi dengan adanya SPMB ini IKD membludak, dan kami khawatir pelayanan kepada masyarakat terutama akttivasi IKD agak terhambat supaya diperlancar dan kalau bisa jemput bola kesekolah atau desa desa”

“Saya juga mengingatkan warga masyarakat bahwa kegiatan administratif di setiap UPTD Se kabupaten Sukabumi sangat bergantung pada jaringan atau akses dalam input ataupun output data,tentunya ini untuk mengedukasi harus mencari jalan alternatif nya”.

Pelayanan yang lebih mudah tidak langsung datang ke UPTD atau dinas bisa akses aplikasi simpelin itu ada ANTRIAN ONLINE yang datang ke dinas ataupun yang dikirim langsung kerumah FORMAT COD, kita bisa akses simpelin khususnya yang cetak ulang KTP. “Pungkasnya.

Editor: Rinto Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini