Beranda Ekonomi Stok Bulog Capai 3,3 Juta Ton Tertinggi Sepanjang Sejarah

Stok Bulog Capai 3,3 Juta Ton Tertinggi Sepanjang Sejarah

48
0

Sukabumi, Expose.web.id – Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdani, mengatakan bahwa realisasi penyaluran beras Bulog untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah cukup baik.Beras Bulog untuk program MBG sejak Januari 2026 hingga sekarang (19/05) sudah mencapai 1 juta ton.

Dilansir dari bulog.co.id, dalam rapat kerja(raker) bersama komisi IV DPRD RI,Rizal juga melaporkan, realisasi penyaluran beras untuk hal lainnya seperti beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran beras untuk penanggulangan bencana, beras untuk bantuan pangan, dan penyaluran beras di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Realisasi penyaluran beras hari ini, terutama untuk program MBG telah mencapai 1 juta ton,”

Bulog juga mengatakan stok cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini mencapai 5,4 juta ton, lebih tinggi dari posisi stok pada 2025 yang mencapai 3,3 juta ton.”

“Kebutuhan di lapangan, realisasi penyaluran beras sampai hari ini adalah SPHP dengan total 235.815 ton, bantuan pangan 216.808 ton, penanggulangan keadaan darurat pangan akibat bencana alam sebanyak 11.295 ton, iron stock mencapai 29.064 ton, dan untuk KDMP sebanyak 233 ton,” terangnya.”

“Stok beras saat ini di gudang Bulog mencapai 5,4 juta ton, menjadi yang paling tinggi sepanjang sejarah Indonesia, dan lebih tinggi dari posisi 2025 yang mencapai 3,3 juta ton,”pungkasnya.

Secara lebih rinci, untuk beras SPHP realisasnya mencapai 235.815 ton atau sebesar 28,08%. Sedangkan beras untuk penanggulangan keadaan darurat bencana alam mencapai 11.295 ton, beras bantuan pangan untuk alokasi Februari-Maret 2026 mencapai 216.808 ton atau sebesar 32,61%, iron stock mencapai 29.064 ton, dan beras KDMP sebanyak 233 ton.

Sumber: Dari berbagai sumber

Editor: R.Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini