Sukabumi, Expose.web.id – Perwakilan dari RT dan RW se-Kota Sukabumi mendatangi gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WIB, tampak masyarakat dari Forum RT dan RW yang berjumlah ratusan tersebut melakukan orasi di depan gedung DPRD, kemudian masuk ke dalam ruangan untuk melakukan audiensi terbuka.
Pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi baru di zaman Wali Kota Ayep Zaki/Bobby Maulana sampai mendatangi DPRD untuk meminta Wali Kota menunaikan hak RT dan RW serta merealisasikan janji kampanyenya.
“Kami mendesak ke DPRD agar meminta Wali Kota untuk menunaikan janji kampanyenya, ada 4 poin tuntutan, pertama P2RW programnya jangan sampai dihilangkan sebab program tersebut bisa langsung menyentuh pembangunan hingga tingkat RT,”ujar Mauli Mahlevi selaku koordinator aksi,20/05/2026.
Sambung Levi,”bahwa program P2RW tersebut merupakan program pembangunan di tingkat RW dengan inisiatif oleh RT dan tokoh setempat, dengan anggaran Rp 25 Juta per tahunnya,”
Namun menurutnya Ayep Zaki,selaku Wali Kota hingga kini tidak juga merealisasikan program tersebut.Selain itu,kader posyandu dan linmas juga mengeluhkan insentif mereka yang sering kali dibayar tidak sesuai tanggal.
“Poin kedua, insentif RT, RW, linmas, marbut masjid, kader posyandu itu jangan sampai telat. Karena hanya periode (wali kota ini) insentif selalu (diberikan) loncat lebih 1 bulan (dari tanggal semestinya),”
“Program dana kelurahan yang tidak melibatkan RT dan RW setempat. Kemudian dana abadi agar direalisasikan sebab itu janji kampanyenya, jadi dana abadi itu per RT dapat Rp 10 Juta tetapi hingga (sudah satu tahun menjabat) belum terealisasi,”pungkasnya.
Forum RT dan RW juga mengkritik pengambilan kebijakan pada tingkat kelurahan yang dinilai tidak melibatkan RT dan RW setempat atau bahkan diserahkan kepada pihak ketiga.
Selain itu, Forum RT dan RW tersebut meminta Ayep Zaki selaku Wali Kota untuk menunaikan janji kampanyenya dengan program dana abadi.
Editor: R.Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








