Beranda Hukum Bercita-cita Menjadi Kiai,Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Luka Bakar Disekujur Tubuh

Bercita-cita Menjadi Kiai,Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Luka Bakar Disekujur Tubuh

226
0

SUKABUMI, EXPOSE.Web.id – NS, (12) yang baru saja pulang dari pondok pesantren untuk menyambut bulan suci Ramadan,Ia memiliki harapan besar untuk mengabdi pada agama sebagai seorang kiai. pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang dikenal sebagai santri tekun ini meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka bakar, membawa serta mimpinya untuk menjadi seorang ulama,21/02/2026.

Ayah kandung korban, AS (38), tak kuasa menahan kesedihan saat mengenang keinginan terbesar putra sulungnya tersebut.

“Anak saya cita-citanya ingin jadi kiai, itu yang membuat saya sangat sakit. Sampai kemarin saat saya pulang dari Sukabumi, saya kasih uang 50 ribu untuk bekal di pesantren, dia sangat senang,”

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, saat kondisi kritis di IGD, NS,mengaku mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya dengan cara dipaksa meminum air panas, kejadian tersebut Ia ceritakan kepada ayah serta kakeknya H,Isep.

Hal ini diperkuat oleh kesaksian H Isep yang menyebutkan bahwa korban secara terang-terangan menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku.

Kepala RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian, memberikan penjelasan mendalam terkait kondisi fisik korban berdasarkan hasil autopsi.Tim forensik mengkonfirmasi adanya jejak kekerasan benda panas yang tersebar di titik-titik vital tubuh bocah malang tersebut.

Dr Carles menjelaskan secara detail dan terperinci “Ditemukan luka bakar di lengan, kaki, dan punggung. Selain itu, ada luka bakar di area bibir dan hidung. Paru-parunya ditemukan sedikit membengkak, dan kami telah mengirim sampel organ ke Jakarta untuk memastikan apakah ada zat berbahaya di dalam tubuh korban,”

Temuan luka di area bibir dan hidung ini memperkuat dugaan adanya paksaan saat korban mengonsumsi cairan panas, sebagaimana pengakuan yang sempat diucapkan NS sebelum wafat.

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini