Beranda Nasional Gus Imam, Ketua Umum Pendowo 08 Dukung Penuh Pengawasan Ketat Kejagung

Gus Imam, Ketua Umum Pendowo 08 Dukung Penuh Pengawasan Ketat Kejagung

23
0

Karanganyar, Expose.web.id – Ketua Umum Pendowo 08, Gus Imam, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memperketat pengawasan program nasional. Langkah tersebut mencakup pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pengelolaan dana desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Menurut Gus Imam, inisiatif Kejagung yang mengintegrasikan sistem digital dengan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan terobosan yang sangat tepat dan perlu didukung. Hal ini memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan ketidaksesuaian, mulai dari kualitas makanan hingga dugaan penyimpangan distribusi bantuan pemerintah.

“Kami sangat mendukung langkah tegas ini. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis dan dana desa harus diawasi dengan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat, terutama anak-anak dan masyarakat desa di pelosok,” ujar Gus Imam dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Gus Imam menilai keterlibatan BPD sebagai mitra pengawas sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Ia berharap mekanisme pengawasan melalui program Jaga Garda Desa dan pemindaian kode digital pada stiker pengawasan dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang serta memastikan anggaran negara tersalurkan dengan transparan dan akuntabel.

“Keterlibatan BPD sangat penting untuk memverifikasi apakah laporan kepala desa itu nyata atau tidak. Ini kuncinya agar tidak ada kebocoran anggaran sedikit pun,” tambahnya.

Selain Makan Bergizi Gratis dan dana desa, Gus Imam juga mengapresiasi perluasan pengawasan ke program lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan air bersih, hingga ketahanan pangan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan cita-cita pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera.

“Kami berharap sinergi antara Kejaksaan, Asosiasi BPD Nasional, dan elemen masyarakat dapat menjamin setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik pemotongan, dan memberikan hasil yang maksimal bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Dukungan ini disampaikan menyusul pernyataan resmi Ketua Pengawas DPP Abpednas sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani, yang menegaskan komitmen Kejagung untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk memberikan sanksi hingga pembubaran bagi penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas.

Sumber : Ketua umum Pendowo 08

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini