PALI, Expose – Pembangunan jalan cor beton pada jalur poros Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kembali menuai sorotan.
Kali ini, Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi menyatakan sikap keras terhadap terhentinya pekerjaan proyek tersebut. Mereka mendesak PT Musi Hutan Persada (MHP) mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana, PT Adipati Raden Sinom.
Ketua PP Kecamatan Talang Ubi, Telly, bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah instansi apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan jalan tersebut.
“Kondisi ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian kelanjutan pekerjaan itu, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD PALI, Pemkab, Kejari, Polres, bahkan kami akan demo di kantor Gubernur,” tegas Telly, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai kondisi proyek saat ini sangat memprihatinkan. Aktivitas pekerja disebut sudah tidak terlihat, sementara batching plant yang sebelumnya berada di lokasi juga telah meninggalkan area proyek.
“Sekarang yang terlihat hanya tumpukan material tanpa ada kegiatan pekerja. Jalan yang sudah selesai dikerjakan juga dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurut Telly, kondisi tersebut tidak hanya membuat target penyelesaian proyek terancam gagal, tetapi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan. Jalur yang belum selesai dikerjakan menyebabkan lalu lintas tersendat dan debu berterbangan hingga mengganggu pengendara.
Proyek pembangunan jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur diketahui memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer dengan nilai pembangunan mencapai Rp11 miliar lebih. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Namun, hingga Selasa (11/8/2026), pekerjaan disebut masih terhenti.
PP Talang Ubi juga mendesak Pemerintah Kabupaten PALI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun langsung mengecek kondisi proyek serta mengevaluasi kinerja perusahaan pelaksana.
Telly menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
“Sejak awal, pelaksanaan pekerjaan itu menuai permasalahan, dari lokasi batching plant hingga hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, pihaknya meminta pemerintah maupun PT MHP tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor.
Tak berhenti sampai di situ, Telly juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lebih keras apabila pembangunan jalan tidak segera dilanjutkan.
“Selama jalan itu belum selesai, kami akan hentikan angkutan logging PT MHP,” tandasnya.
Ancaman tersebut menjadi sinyal keras bahwa persoalan pembangunan jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur tidak lagi sekadar persoalan proyek, tetapi telah berkembang menjadi keresahan masyarakat pengguna jalan.
Kini, publik menunggu sikap PT MHP, PT Adipati Raden Sinom, serta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terkait kepastian kelanjutan proyek yang ditargetkan selesai pada Agustus tersebut.
(Sumber SMSI Sumsel)
. Editor: Junaidi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








