Karawang, Expose.web.id – Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan. Melalui program beasiswa yang dibiayai dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Pemerintah Desa Purwadana menyalurkan bantuan senilai Rp75 juta kepada 250 siswa yatim piatu dan anak dari keluarga kurang mampu.
Program yang telah berjalan sejak 2016 ini bahkan menjadikan Desa Purwadana sebagai desa percontohan dalam kepedulian terhadap pendidikan. Beasiswa diberikan kepada siswa SD, MI, SMP hingga SLB yang berdomisili di Desa Purwadana, dengan nominal Rp300 ribu per siswa untuk periode enam bulan atau setara Rp50 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan dua kali dalam setahun.
Kegiatan penyerahan beasiswa turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Telukjambe Timur Endang Sri Masmukya, Korwil Bidang Pendidikan Telukjambe Timur Susilawati, S.SM, para orang tua siswa, serta jajaran Pemerintah Desa Purwadana.
Sejumlah orang tua penerima bantuan mengaku bersyukur dan merasa sangat terbantu dengan adanya program tersebut, terutama menjelang tahun ajaran baru.
“Alhamdulillah sangat terbantu, terutama di tahun ajaran sekarang yang baru dimulai. Program ini juga sudah rutin kami terima pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar salah seorang wali murid.
Sekretaris Desa Purwadana, A. Haris Mushowiru, SH mengatakan program beasiswa ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Desa, salah satunya berasal dari program iuran rereongan yang dikumpulkan secara sukarela oleh seluruh aparatur desa.
“Iuran rereongan ini nilainya bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu setiap bulan dan tidak dipatok. Yang berpartisipasi mulai dari kepala desa, BPD, perangkat desa hingga anggota Linmas. Selain itu, kami juga mendapat dukungan dari pihak ketiga, baik perusahaan maupun masyarakat,” kata Abdul Haris di Kantor Desa Jumat (31/07/2026).
Haris menjelaskan, program tersebut telah dimulai sejak 2016, namun sempat terhenti pada masa pandemi Covid-19 karena minimnya donatur.
“Pada 2019 hingga 2020 program sempat vakum. Kemudian mulai berjalan kembali pada 2021. Awalnya sasaran hanya 168 siswa pada 2023, dan kini meningkat menjadi 250 siswa,” jelasnya.
Penerima beasiswa berasal dari berbagai sekolah, yakni SDN Purwadana I dan II, SDN Sukamakmur I, II, dan III, MAD Assa’adah, MAD Arrohmah Pumaritis, MAD Tarbiyyatussibyan, SMP, hingga SLB. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp75 juta.
Menurut Abdul Haris, penerima tidak dibatasi berdasarkan lokasi sekolah, melainkan domisili.
“Misalnya ada anak yang sekolah di SD Sukamakmur tetapi tinggal di wilayah Desa Purwadana, selama memenuhi kriteria maka tetap berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian Pemerintah Desa Purwadana terhadap pendidikan tidak hanya melalui program beasiswa. Desa juga memiliki program “Satu RT Satu Sarjana” yang bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Karawang, serta program beasiswa pendidikan bagi perangkat desa.
“Seluruh program tersebut dibiayai dari Pendapatan Asli Desa sehingga kami berharap bisa terus berkelanjutan,” ucapnya.
Haris juga menyebut Kepala Desa Purwadana memiliki perhatian besar terhadap sektor pendidikan hingga menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendidikan Inspiratif Karawang dari UNSINDO.
Pemerintah Desa berharap program beasiswa ini dapat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Walaupun sekolah sudah gratis, masih banyak kebutuhan lain seperti perlengkapan sekolah yang harus dipenuhi orang tua. Hari ini juga ada bantuan modul sekolah gratis dari pemerintah kabupaten. Ini menjadi bentuk kolaborasi agar anak-anak bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Abdul Haris berpesan kepada seluruh orang tua penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak, jangan digunakan untuk keperluan lain. Semoga dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus berprestasi,” pungkasnya.
(Rizki Ramdani)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








