Palembang, Expose – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan memastikan roda organisasi tetap berjalan normal meski Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, H. Teguh Sumarno, tengah menghadapi proses hukum.
Sekretaris PGRI Sumsel, H. R. Wijaya, menegaskan kepengurusan PGRI di Sumatera Selatan tetap berpedoman pada ketentuan organisasi serta Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Nomor 66/B/TF/PTTUN/2026.
Menurutnya, dari sisi administrasi hukum organisasi, PGRI saat ini berlandaskan Surat Keputusan (SK) AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 13 November 2023.
“PGRI tetap menjalankan Putusan PTTUN Nomor 66/B/TF/PTTUN/2026. Ini organisasi yang memiliki struktur dan jenjang kepemimpinan yang jelas. Jika pimpinan menghadapi persoalan, terdapat mekanisme organisasi untuk menjalankan tugas kepemimpinan, termasuk melalui ketua harian. Legal standing PGRI sudah sangat jelas,” ujar H. R. Wijaya.
Ia menjelaskan, persoalan hukum yang tengah dihadapi salah satu pengurus merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi. Karena itu, proses hukum tersebut tidak menghentikan aktivitas maupun program kerja PGRI.
H. R. Wijaya juga mengimbau seluruh anggota PGRI agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait status hukum H. Teguh Sumarno. Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai vonis bersalah.
“Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Seseorang yang berstatus tersangka belum tentu dinyatakan bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
PGRI Sumsel, lanjutnya, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di tengah dinamika tersebut, pihaknya meminta seluruh anggota PGRI Sumsel tetap tenang, menjaga kekompakan, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai kita terprovokasi oleh manuver pihak-pihak tertentu. Kami mengimbau seluruh anggota PGRI Sumatera Selatan tetap tenang, menjaga soliditas, dan menjalankan program-program organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus utama PGRI Sumsel saat ini adalah memastikan organisasi tetap bekerja dan terus memberikan manfaat bagi para guru. Program peningkatan kualitas pendidikan, penguatan profesionalisme guru, serta perjuangan terhadap kesejahteraan pendidik tetap menjadi prioritas organisasi.
“Yang terpenting adalah menjaga soliditas organisasi dan memastikan seluruh agenda PGRI tetap berjalan,” pungkasnya.
PGRI Sumsel juga menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, seluruh proses tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan sikap tersebut, PGRI Sumsel menegaskan bahwa dinamika hukum yang melibatkan individu tidak boleh mengganggu keberlangsungan organisasi maupun perjuangan PGRI dalam memajukan dunia pendidikan.
(Red)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








