Beranda Daerah Kejari Karawang Renovasi Kantor hingga Desember 2026, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Optimal

Kejari Karawang Renovasi Kantor hingga Desember 2026, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Optimal

17
0

Karawang, Expose.web.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melaksanakan pembangunan kantor baru melalui renovasi total sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Proyek renovasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp18,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui anggaran Kejaksaan Negeri Karawang.

Pembangunan kantor baru yang terdiri dari dua lantai itu dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, terhitung sejak Mei hingga Desember 2026 sesuai dengan ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Renovasi ini merupakan usulan Kejaksaan Negeri Karawang kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang kemudian disetujui. Pertimbangan utama pembangunan tersebut karena gedung Kejari Karawang yang telah digunakan sejak tahun 1991 belum pernah menjalani renovasi maupun perbaikan secara menyeluruh, sehingga dinilai sudah saatnya dilakukan pembenahan total.

Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh aktivitas pelayanan Kejaksaan Negeri Karawang dipindahkan sementara ke eks Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang beralamat di Jalan By Pass Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Meski berkantor sementara di lokasi tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang memastikan seluruh layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk memastikan bahwa sekalipun kantor sedang dalam proses renovasi, layanan hukum tetap berjalan dengan sepenuh hati melalui semangat PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Berintegritas, Melayani, dan Akuntabel,” demikian disampaikan Tim Penerangan Hukum Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).

Melalui renovasi ini, Kejaksaan Negeri Karawang berharap dapat menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih representatif, modern, serta mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum maupun bagi jajaran pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


(red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini