Sukabumi, Expose.web.id – Panitera Muda Hukum sekaligus Humas Pengadilan Agama(PA) Cibadak, Aji Sucipto, S.H., M.H.,mencatat lonjakan sepanjang tahun 2026 ini. Hingga bulan Mei, total ada 2.047 perkara pernikahan yang masuk meja hijau, di mana 1.739 perkara di antaranya sudah resmi diputus,judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) jadi pemicu utama dari perceraian tersebut,19/05/2026.
Pihak pengadilan sendiri mengaku kewalahan untuk mendamaikan para pasangan ini. Proses mediasi formal yang dilakukan di pengadilan bahkan mencatat angka keberhasilan yang cukup memprihatinkan, yakni kurang dari 1 persen.
“Mediasi sudah maksimal, tapi tidak bisa membantu banyak. Karena rata-rata mereka memang sudah terjadi kesepakatan cerai di luar pengadilan,mayoritas karena perselisihan.Tetapi jika dilihat lebih dalam pada fakta persidangan, fenomena judi online dan pinjol menjadi salah satu pemicu utama terjadinya perselisihan tersebut,”
Wilayah Sukabumi bagian utara tercatat menjadi penyumbang angka perceraian usia muda terbesar.Meliputi Cibadak, Cisaat, Kadudampit, Nagrak, Cidahu, Cicurug, dan sekitarnya.
“Tercatat ada 1.531 perkara Cerai Gugat (diajukan istri) dan 337 perkara Cerai Talak (diajukan suami). Ada kenaikan sekitar 300-an perkara dibanding periode sebelumnya,”
“Menyikapi fenomena sosial yang mengkhawatirkan ini.Pengadilan Agama berada di posisi hilir yang hanya menerima imbas dari rusaknya ketahanan keluarga di masyarakat.
“Tugas pokok dan fungsi di masyarakat secara langsung justru ada pada peran penyuluh agama (KUA) dan pemerintah daerah setempat. Mereka harus hadir guna meminimalisir terjadinya perceraian,” pungkasnya.
Diharapkan pemerintah daerah untuk lebih peka dan turun langsung ke lapangan sebelum terlambat.Mayoritas pasangan ternyata sudah ‘bubar’ (cerai) lebih dulu sebelum mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Akibatnya, banyak kasus yang langsung diputus secara verstek atau tanpa kehadiran pihak tergugat.
Editor: R.Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








