Beranda Daerah Polres Sukabumi Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis

Polres Sukabumi Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis

51
0

Sukabumi, Expose.web.id – Kapolres Sukabumi,AKBP Dr.Samian, pimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Sukabumi, kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sukabumi.Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Sukabumi,19/05/2026.

Dalam rotasi jabatan tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, di antaranya jabatan Kabag Ren yang diserahkan kepada AKP Harjono, jabatan Kasat Reskrim dari AKP Hartono kepada Iptu Dudi Suharyana, serta jabatan Kapolsek Nyalindung yang kini diemban Iptu Muhammad Yanuar Fajar.

Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat sebagai wujud komitmen Polres Sukabumi dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan adalah bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan institusi. Saya berharap pejabat yang menerima amanah baru segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah tugas, dan menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi,”

Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seluruh personel harus menjaga integritas dan loyalitas, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kelembagaan, pembinaan karier personel, serta meningkatkan efektivitas tugas kepolisian.

Editor: R.wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini