Banyuasin,Expose – Polemik wacana pelantikan pengganti antar waktu empat kepala desa di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, disinyalir saat ini melanda di desa Srimulyo kecamatan Air Salek yang disebut sebut sebagai bakal menjadi tuan rumah kegiatan pelantikan paw empat Kades tersebut, menariknya biaya yang diperkirakan mendekati angka Rp,50 jutaan rupiah dan diganang ganang ditanggung oleh masing-masing paw. Dari hasil wawancara serta konfirmasi ke pihak pihak yang terlibat dalam rapat ini juga terdapat beberapa keterangan berada beda.
Rapat ini terpantau berlangsung di kantor pemerintah desa Srimulyo dihadiri oleh Camat setempat Mulyadi S, Sos. M, Si. Pj kepala desa yang sekaligus Kasi PPD kecamatan serta ditunjuk sebagai ketua panitia pelaksana acara Khabib S, Ip. Ketua bpd Mustholi beserta anggota, ketua panitia pemilihan paw Fahrizal, S, Pd. paw terpilih Made Mawan serta segenap aparatur perangkat desa Srimulyo, Senin 18 Mei 2026.
Camat Mulyadi S, Sos. M, Si. menyampaikan wacana yang terdengar bakal digelar di lapangan SDN 21 pada Jum’at 22 Mei 2026 belum bisa dipastikan seratus persen, ia berkata bahwa hal ini baru berupa wacana dan masih dapat berubah sewaktu-waktu, sedangkan ketua bpd Mustholi mengungkapkan bahwa kepastian tanggal dan waktu ialah pada hari Senin tanggal 25 Mei mendatang.
Sementara itu Khabib yang katanya sebagai ketua panitia pelaksana belum merespon permintaan konfirmasi darinya, Khabib tak nampak pada pembahasan perencanaan dirinya justru terlihat terburu buru bersama dengan camat menuju ke desa Enggal Rejo yang dikabarkan sedang berlangsung mediasi kasus pencurian buah kelapa, pembahasan tentang pendanaan yang terpantau ditangani oleh Fahrizal bersama dengan perangkat desa dan bpd setempat.
“Yang belum kler tentang pendanaan, kalau penyampaian pak camat tadi akan ada koordinasi dengan paw yang lain, karena nggak mungkin kalo cuma dari paw kami sendiri yang menanggung, kalau mengandalkan dana desa, keuangan desa maksudnya kan nggak mungkin karena keadaan minim”ujar Mustholi saat diwawancarai
Polemik kontroversi muncul dipicu pernyataan Made Mawan selaku paw terpilih yang akan dilantik, ia menyebutkan bahwa sumber dana pelantikan bukan dari dirinya maupun paw lainnya, sementara Mustholi dengan jelas memaparkan berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak dpm kabupaten Banyuasin yang mengkondisikan serta menghubungi tiap tiap paw calon dilantik terkait anggaran ialah camat Mulyadi.
“Kalau penyampaian pak rijal PMD tadi, nantinya yang mengkondisikan tentang pendanaan itu nanti pak camat yang akan menghubungi masing-masing paw” Tambah dia memperjelas keterangan
“Karena ini waktu mendesak untuk sementara persiapan perancangan itu tadi semuanya dari konsumsi dan akomodasi yang lain termasuk tenda dan segala macam sampai hari H nominal sekitar empat puluh juta empat puluh lima ribu rupiah belum yang lain-lain itu”pungkasnya
Selaku bpd Mustholi berharap kepemimpinan Made Mawan kedepannya dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pihaknya dan pemerintah desa Srimulyo, senada dengan itu Fahrizal pun menuturkan dibawah kepemimpinan made Mawan kelak Srimulyo bisa bangkit dari kondisi sebelumnya yang ia nilai mengalami keterpurukan panjang.
Disinggung mengenai hasil rapat interen lanjutan sepeninggal Camat dan khabib, berbeda dengan Mustholi Fahrizal memastikan bahwa segala persiapan terkait acara pelantikan telah selesai, menurutnya anggaran yang diperkirakan cukup adalah sebesar Rp, 4,5000,000 (empat puluh lima juta rupiah) seluruhnya
“Sudah selesai, perkiraan anggaran empat puluh lima juta rupiah” Ucapnya
Terpisah, kepala SDN 21 Subriyanto S, Pd. Mengkonfirmasi pihaknya siap berpartisipasi terkait wacana penempatan acara yang bakal digelar di halaman Sekolah Dasar Negeri yang ia kepalai tersebut, Subri berujar yang terpenting adalah penjagaan serta kebersihan lingkungan sekolah pada saat kegiatan dan setelah acara dimaksud usai dilaksanakan.
. Junaidi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








