Sukabumi,Expose.web.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Annahl, Syaharif,mendatangi Gedung Setda kabupaten Sukabumi untuk mengadakan audensi dengan Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra),Kamis (26/02). Kedatangannya yang bertujuan untuk melakukan audiensi terkait transparansi dana hibah justru berujung zonk lantaran Kepala Bagian (Kabag) Kesra tidak berada di tempat.
Syaharif menegaskan bahwa kedatangannya bukan tanpa pemberitahuan. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi jauh-jauh hari untuk menjadwalkan pertemuan tersebut,dikutip dari Bbb.News.com Jum’at 27/02/2026.”Kami datang ke sini bersurat secara resmi. Kalau Pak Kabag belum bersedia menerima kedatangan hari ini, harusnya membalas surat kami,”tegas Syaharif.
Sekjen Annahl bersikeras menemui Kabag Kesra dan bermaksud mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Hibah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp67 miliar.Menurut Syaharif, sebagian besar dana tersebut disalurkan melalui Bagian Kesra.
Annahl menemukan indikasi ketidakberesan di lapangan, termasuk adanya dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dari penerima hibah keagamaan.
Audiensi ini penting untuk mengklarifikasi temuan kami di lapangan terkait pengelolaan dana puluhan miliar tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu , Kabag Kesra Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, memberikan klarifikasinya saat dihubungi melalui sambungan whatsapp. Ia mengaku sedang dalam kondisi kesehatan yang menurun sehingga terpaksa bekerja dari rumah (Work From Home).
“Punteun, saya sudah pesan ke staf kalau ada tamu disuruh untuk menelepon. Kondisi badan memang kurang sehat, jadi saya mengerjakan pekerjaan di rumah. Pas saya ke kantor, katanya tim Akang sudah pergi,” jelasnya.
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.






