Beranda Daerah Zita Anjani Kunjungi Sentra Gerabah ERRI ART, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Lampung...

Zita Anjani Kunjungi Sentra Gerabah ERRI ART, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Lampung Selatan

55
0

Natar, Expose – Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, melakukan kunjungan kerja ke sentra pembuatan gerabah “ERRI ART” di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Senin (16/2). Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di daerah tersebu,(16/2)2026).

Zita didampingi oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Reni Apriyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto beserta Ketua DWP Ratna Yanuana, sejumlah pejabat pemerintah kabupaten, dan Camat Natar.

Selain meninjau proses produksi, ia juga berdialog langsung dengan para pengrajin dan mencoba mempraktikkan pembuatan gerabah secara langsung. Menurutnya, kualitas kerajinan yang dihasilkan ERRI ART memiliki standar yang baik dan berpotensi untuk dikembangkan sebagai destinasi unggulan berbasis kerajinan tradisional.

“Hasil gerabahnya bagus sekali. Ini membuktikan bahwa masyarakat Lampung Selatan sangat kreatif. Ke depan, kita akan upayakan agar tempat ini menjadi lokasi yang lebih layak dan representatif,” ucap Zita.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Zita memesan 50 guci dengan desain dan motif khas budaya Lampung Selatan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi peningkatan produksi sekaligus mempromosikan produk gerabah lokal ke pasar yang lebih luas.

Pemilik ERRI ART, Ujang, mengaku merasa bangga dengan kunjungan tersebut. Menurutnya, perhatian langsung dari pihak terkait menjadi motivasi besar bagi para pengrajin di tempatnya.

“Saya sangat bahagia Ibu Zita bersedia datang langsung ke lokasi. Harapan besar saya ingin menjadikan tempat ini sebagai pusat edukasi dan wisata gerabah di Natar, Lampung Selatan,” ungkap Ujang dengan penuh optimisme.

Kunjungan ini juga menegaskan potensi Desa Negara Ratu sebagai salah satu sentra ekonomi kreatif di Kecamatan Natar yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukatif berbasis kerajinan tradisional.

[red/tim]

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini