Beranda Daerah Proyek Drainase Jalan Burujul–Sanca Senilai Rp36 Miliar Dituding Kualitas Rendah, Warga Minta...

Proyek Drainase Jalan Burujul–Sanca Senilai Rp36 Miliar Dituding Kualitas Rendah, Warga Minta Evaluasi Provinsi

39
0

SUMEDANG, EXPOSE.WEB.ID – Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah warga memperlihatkan lapisan tembok drainase di ruas Jalan Burujul–Sanca terkelupas hanya dengan tekanan ibu jari. Rekaman tersebut viral di media sosial pada 17 Februari 2026 dan memicu pertanyaan mengenai mutu pekerjaan yang dialokasikan anggaran Rp36 miliar.

Dalam unggahannya, warga menandai Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk protes sekaligus harapan agar pemerintah provinsi turun tangan melakukan evaluasi. “Ini proyek besar, anggarannya Rp36 miliar. Tapi kualitasnya seperti ini,” tulis warga tersebut.

Ruas Jalan Burujul–Sanca merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dan Indramayu. Jalur ini selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak dan sempit. Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan, pembangunan drainase, serta penguatan struktur pendukungnya.

Namun, temuan di lapangan menimbulkan tanda tanya. Publik menilai ada indikasi lemahnya kualitas material atau metode pelaksanaan pekerjaan. Hal ini bukan hanya menyangkut estetika, melainkan juga ketahanan konstruksi dan keselamatan pengguna jalan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait kasus ini. Ketiadaan penjelasan tersebut memicu desakan masyarakat agar dilakukan audit terbuka. Audit tersebut diharapkan mencakup uji laboratorium terhadap material yang digunakan, pemeriksaan ketebalan konstruksi, serta pengecekan kesesuaian pekerjaan dengan isi kontrak. Transparansi dianggap penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Kasus ini menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pembangunan infrastruktur. Publik kini menunggu langkah konkret: apakah akan dilakukan evaluasi menyeluruh atau persoalan ini akan berlalu tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas.

Sumber: Asep, Editor Aspirasi Jabar

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini