Kudus | expose.web.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dengan memanfaatkan fasilitas di Mapolres Kudus. Senin (19/1/2016).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pihak Polres Kudus membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang difasilitasi di lingkungan Mapolres. Sudewo diketahui tiba di Mapolres Kudus pada sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah itu, yang bersangkutan berada di lokasi selama kurang lebih 24 jam untuk menjalani rangkaian pemeriksaan oleh tim KPK.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa Polres Kudus hanya berperan sebagai pihak yang memfasilitasi tempat pemeriksaan. Seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Hari ini Tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan,” Terang AKBP Heru Dwi Purnomo kepada Awak Media.
Kapolres Kudus juga menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, Sudewo kemudian meninggalkan Mapolres Kudus dan bergeser ke arah Semarang.
”Alhamdulillah, Pemeriksaan terhadap Bupati Pati telah selesai dan selanjutnya tim bergeser ke arah semarang dengan pengawalan dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus,” jelasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak merinci lebih lanjut terkait tujuan maupun agenda lanjutan dari pergeseran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum Sudewo. KPK juga belum memberikan penjelasan detail terkait perkara yang melatarbelakangi pemeriksaan tersebut.
(sas)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







