Pati | expose.web.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan KPK, dan hingga kini Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus untuk kepentingan penyidikan awal sebelum diputuskan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pati,” kata Budi kepada wartawan.
OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Pati. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak lain yang terjaring, maupun barang bukti yang disita. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan di Polres Kudus dilakukan guna mempercepat proses awal penyelidikan. Setelah pemeriksaan selesai, tidak menutup kemungkinan para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sudewo sendiri dikenal sebagai figur yang kerap menuai sorotan publik. Sebelumnya, ia sempat menjadi perhatian masyarakat akibat sejumlah kebijakan kontroversial selama menjabat sebagai Bupati Pati. Selain itu, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sudewo. Perkembangan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK.
(sas)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








