Beranda Uncategorized “Hj. Sri Rahayu Agustina, SH., Hadirkan Layanan Publik Terpadu dan UMKM yang...

“Hj. Sri Rahayu Agustina, SH., Hadirkan Layanan Publik Terpadu dan UMKM yang Bernuansa Budaya di Karawang”

73
0

Karawang, Expose.web.id — Di tengah meningkatnya kritik publik terkait akses layanan pemerintahan yang dinilai lamban dan tidak merata, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina, SH tampil memberikan jawaban konkret melalui kegiatan layanan publik terpadu di Karang Anom, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (6/12/2025).

Berlokasi di Lapang Jalan Masutakarya RT 07 RW 012, kegiatan ini menyediakan layanan vital yang paling sering dikeluhkan masyarakat: administrasi kependudukan (KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian), cek kesehatan gratis, tebus murah kebutuhan pokok, bazar UMKM, hingga perpanjangan SIM serta pajak kendaraan bermotor (Samsat).

Dimulai pukul 08.00 WIB dengan senam massal, lokasi langsung dipadati warga yang sejak lama menunggu akses layanan cepat dan tidak berbelit. Antrean panjang memperlihatkan tingginya kebutuhan warga terhadap pelayanan yang lebih dekat dan responsif.

Kepala Kelurahan Karawang Kulon, N. Fitria Yuniawati, Am.Keb., mengatakan program ini sangat tepat sasaran.
“Banyak warga terkendala waktu dan jarak untuk mengurus dokumen. Pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu dan memang dibutuhkan,” ujarnya.

Sri Rahayu menegaskan bahwa program “Dewan Menyapa Warga” adalah bentuk nyata dari fungsi representasi legislatif. Kegiatan juga dihiasi dengan sentuhan budaya lokal seperti pencak silat, kesenian Karawang, dan calung.

“Layanan publik harus cepat, manusiawi dan dekat dengan warga. Menghadirkan budaya adalah cara kita menjaga identitas sambil melayani,” tegas Sri.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menilai kegiatan ini sebagai solusi cepat atas padatnya kebutuhan layanan administrasi penduduk.
“Banyak warga sangat terbantu karena tidak perlu kembali antre di kantor Disdukcapil,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah terus memperluas titik layanan melalui kantor kecamatan, Mall Pelayanan Publik Techno Mart, dan MPP Cikampek, namun kolaborasi dengan legislatif seperti ini terbukti mempercepat jangkauan layanan.

Data Pelayanan:

1. Perpanjangan STNK: 13 orang
2. Layanan Kesehatan: 250 orang
3. Administrasi Kependudukan:
– KK: 109 orang
– KTP: 200 orang
– KIA: 75 orang
– Akta Kelahiran: 10 orang
– Akta Kematian: 15 orang
4. Perpanjangan SIM: 60 orang

Fitria

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini