Beranda Budaya Bakti TNI, Kodim 1209/Bengkayang Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Masjid

Bakti TNI, Kodim 1209/Bengkayang Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Masjid

10
0

Bengkayang,Expose – Anggota Kodim 1209/Bky mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan masjid. Kegiatan gotong royong membersihkan area sekitar masjid ini bertujuan menciptakan suasana yang nyaman dan sehat bagi jamaah yang melaksanakan ibadah. Kebersihan lingkungan masjid sangat penting untuk menunjang kualitas ibadah dan meningkatkan rasa khusyuk setiap pengunjung, bertempat di Ds. Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.
Jumat ( 17/10/25 ).

Personel Kodim 1209/Bky bersama warga setempat melakukan pembersihan mulai dari halaman, fasilitas tempat wudhu, hingga area parkir. Gotong royong ini juga menjadi momentum mempererat tali persaudaraan antara anggota TNI dengan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan hasilnya langsung terasa.

Selain membersihkan,Babinsa juga mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga lingkungan agar selalu bersih dan bebas dari sampah. Edukasi ini diharapkan dapat memupuk kesadaran setiap individu untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar masjid. Bila lingkungan tetap terjaga kebersihannya, kenyamanan dan kesehatan jamaah juga akan lebih terjamin.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan teritorial Kodim dalam mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan menjaga kebersihan lingkungan ibadah, diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta warga terhadap masjid dan melestarikan budaya gotong royong. Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh Kodim sebagai aparat teritorial yang dekat dengan rakyat.

Melalui ajakan membersihkan lingkungan masjid secara bersama-sama, Kodim 1209/Bky berkomitmen terus mendukung suasana ibadah yang kondusif dan nyaman. Kegiatan ini tidak hanya membangun lingkungan yang bersih, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial di kalangan masyarakat. Dengan demikian, ibadah dapat dilaksanakan dengan lebih khidmat dan penuh ketenangan.

( Pendim 1209/Bky ).

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini