Sukabumi, Expose.web.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengatakan,”Persoalan pernikahan anak menjadi isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi mendatang. Pernikahan pada usia yang belum matang berpotensi meningkatkan risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu dan anak, hingga memperbesar kerentanan sosial dan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup dilakukan oleh satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,”
Komitmen tersebut terlihat dalam Seminar Pencegahan Pernikahan Anak yang diselenggarakan PKK Pokja I di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7/26).
Kegiatan itu diikuti berbagai perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi dalam melindungi hak anak dan membangun keluarga yang berkualitas.
kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan. Strategi tersebut dinilai penting karena persoalan pernikahan anak tidak hanya berdampak pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, ekonomi keluarga, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Seminar ini sangat selaras dengan program kami. DPPKB terus melakukan edukasi kepada keluarga dan pelajar agar memahami dampak pernikahan anak serta pentingnya mempersiapkan masa depan secara matang,”
DPPKB selama ini aktif menjalankan edukasi melalui program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan, serta pentingnya menyelesaikan pendidikan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Selain peserta didik, penyuluhan juga dilakukan kepada keluarga. Karena keputusan menikah pada usia anak sering kali dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, maupun kurangnya pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan,”
Eka menjelaskan, data mengenai kasus pernikahan anak berada pada DP3A sebagai perangkat daerah yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, DPPKB lebih berfokus pada langkah preventif melalui edukasi, penyuluhan, serta penguatan peran keluarga agar risiko pernikahan usia anak dapat ditekan sejak dini.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju melalui perlindungan hak-hak anak sejak dini,”pungkasnya.
Selain DPPKB, seminar tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan sehingga setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh, belajar, dan berkembang.
Editor: Rinto Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








