Beranda Daerah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Baksos Bedah Rumah Oleh Lapas Kelas IIA...

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Baksos Bedah Rumah Oleh Lapas Kelas IIA Warungkiara

48
0

Sukabumi, Expose.web.id – Jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia,gelar kegiatan sosial pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digagas Lapas Kelas IIA Warungkiara, terdapat lima rumah dan dua sarana ibadah yang diperbaiki oleh Lapas Kelas IIA Warungkiara.Rumah dan area tersebut berada di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi H.Asep Japar turut hadir dalam momen tersebut sekaligus memberikan pujiannya,”Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai bentuk kepedulian sosial. Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terima kasih,” ujarnya,10/6/2026.

Bupati menaruh harapan besar atas aksi yang digagas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan ini. Terutama dalam hal penguatan ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakat. Terutama yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal dari penguatan ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,kami berkomitmen untuk selalu mendukung,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Bakti sosial bedah rumah, tempat ibadah, dan optimalisasi sarana asimilasi dan edukasi berkah mandiri bersama Menteri imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia .Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Warungkiara.mengatakan, terdapat puluhan rumah yang berhasil diperbaiki lewat program bedah rumah oleh jajaran pemasyarakatan.

“Baksos dalam bentuk bedah rumah sudah dibangun 24 rumah, lima di Sukabumi,semoga kegiatan sosial ini akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Dirinya berharap, kegiatan sosial tersebut dapat terus dilaksanakan.

( Rinto Wahyudi)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini