Beranda Daerah Program Dinas Peternakan Sukabumi 2026, Fokus Penguatan Ketahanan Pangan

Program Dinas Peternakan Sukabumi 2026, Fokus Penguatan Ketahanan Pangan

46
0

Sukabumi, Expose.web.id – Beberapa Program dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi tahun 2026,difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi bagi peternak.Adapun penyaluran nya Disnak kab Sukabumi melakukan program bantuan hibah ternak (sapi dan domba).

Dinas Peternakan kab Sukabumi, dibawah kepemimpinan,drh. Asep Kurnadi menunjukkan trend positif setiap tahunnya.Pengawasan serta Verifikasi bagi CPCL (Calon Peternak dan Calon Lokasi) yang komprehensif jadi syarat utama, karena hal tersebut sangat penting demi peningkatan kapasitas SDM peternak untuk lebih meningkatkan populasi dan kualitas ternak secara berkelanjutan.

Penguatan Ketahanan Pangan:

Dinas peternakan hadir sebagai salah satu pilar utama program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.Penyaluran hibah keuangan/ternak berupa sapi dan domba untuk meningkatkan populasi ternak unggul,menjadi salah satu program Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi.

Peningkatan SDM Peternak:

Pelatihan dan pendampingan peternak untuk lebih meningkatkan produktivitas usaha peternakan rakyat.

Efektivitas Bantuan:

Verifikasi ketat terhadap CPCL (Calon Peternak dan Calon Lokasi) agar bantuan tepat sasaran,tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang menyalahi aturan untuk kepentingan pribadinya, sehingga bisa menggangu program Dinas Peternakan.

Peningkatan Produktivitas:

Disnak tentu akan memprioritaskan dan Fokus pada kualitas sapi potong, domba, dan ayam sebagai komoditas unggul, sudah sewajarnya kesehatan hewan jadi target khusus yang harus selalu dijaga karena itu merupakan target Disnak demi mendapatkan kualitas hewan yang unggul dari segi daging dan telur.

Editor: Rinto Wahyudi.

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini