Sukabumi,Expose.web.id – Akhir-akhir ini,ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat Sukabumi perihal penyegelan gedung MUI kabupaten Sukabumi oleh pemilik CV Ellegar beberapa hari yang lalu dan sempat memunculkan isu yang menyudutkan pihak MUI yang notabenenya hanyalah penerima manfaat.
Humas MUI Kabupaten Sukabumi Asep Budi Kurniawan ( Asep BK ),meminta publik untuk tidak salah paham dalam menerima informasi. Menurutnya, MUI hanyalah pihak penerima manfaat dana hibah, sementara urusan teknis dan kontrak sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah melalui unit pelelangan,15/04/2026.
MUI bukan pihak yang mengelola pembangunan Kami justru menjadi korban dari sengketa vendor ini.
“Kami bersama semua pihak yang terkait dalam proses pembangunan gedung MUI, telah melakukan musyawarah untuk mencari solusi.Pihak CV Ellegar yang sempat melakukan penyegelan juga telah memberikan klarifikasi,hal tersebut dilakukan karena kekesalan nya kepihak CV Sayaka selaku subkontraktor yang belum memenuhi kewajiban nya dengan tunggakan sebesar Rp 165 Juta rupiah”.
Untuk menjawab pertanyaan masyarakat, MUI kabupaten Sukabumi selaku penerima manfaat, secara terbuka memberikan klarifikasi terkait polemik Pembagunan gedung MUI tersebut.
Asep Budi Kurniawan, menambahkan.Panitia Pembagunan Gedung juga sudah dimintai keterangan nya dan mereka sudah melakukan pembicaraan dengan pihak terkait.
“Panitia Pembagunan gedung MUI saudara Afrizal,sudah kita minta tanggung jawabnya dan pihak-pihak yang tekait juga telah menyatakan kesiapannya.Mereka berjanji untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda akibat pembayaran paving blok yang belum di lunasi.”pungkasnya.
Untuk itu kami dari MUI kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa kami hanyalah penerima manfaat bukan pengelola pembangunan yang selama ini banyak dibicarakan.
( Rw)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







