Beranda Advertorial Kementerian Investasi Beri Predikat Sangat Baik kepada Pemkab Karawang

Kementerian Investasi Beri Predikat Sangat Baik kepada Pemkab Karawang

23
0
Sertifikat Penghargaan Pemkab Karawang 2026

Karawang, Expose.web.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut diberikan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Capaian ini sejalan dengan realisasi investasi Kabupaten Karawang yang mencapai Rp20,43 triliun selama semester I 2026. Nilai tersebut menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.

Evaluasi Pelayanan Perizinan Berusaha

Bupati Karawang Aep Syaepulloh menjelaskan, penghargaan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan tim BKPM RI.

Menurutnya, penilaian mencakup kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujar Aep.

Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Karawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan calon investor.

Realisasi Investasi Karawang Tembus Rp20,43 Triliun

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi investasi di Kabupaten Karawang mencapai Rp20,43 triliun. Investasi tersebut berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Berdasarkan data yang disampaikan, nilai investasi PMA mencapai Rp15,95 triliun, sedangkan PMDN sebesar Rp4,47 triliun.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.

Capaian tersebut memperkuat posisi Karawang sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri dan investasi di Jawa Barat.

Investasi Serap 15.030 Tenaga Kerja

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, realisasi investasi juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selama semester I 2026, investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang tercatat menyerap 15.030 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.499 orang terserap pada sektor PMA dan 5.531 orang pada sektor PMDN.

Bupati Aep Syaepulloh menegaskan, kemudahan perizinan berusaha tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.

Pemkab Karawang Perkuat Iklim Investasi

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen memperkuat strategi promosi investasi dan meningkatkan mutu pelayanan perizinan.

Pemerintah daerah juga berupaya mengawal pelaksanaan proyek investasi agar berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan berusaha, Pemkab Karawang berharap investasi dapat terus tumbuh, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.



(Marwan/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini