Beranda Nasional Rencana Merubah Aturan Gaji Guru Ditangani Kopdes,Kebijakan Publik yang Mengorbankan Sistem Demi...

Rencana Merubah Aturan Gaji Guru Ditangani Kopdes,Kebijakan Publik yang Mengorbankan Sistem Demi “Eksperimen” yang Belum Matang, Apakah Sudah Tepat Atau Sebaliknya

47
0

Sukabumi, Expose.web.id – Pemerintah berencana untuk mengalihkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) bukanlah sebuah terobosan, melainkan sebuah kemunduran yang dipaksakan. Kebijakan ini adalah bentuk nyata dari “cara bodoh” menyelamatkan sebuah program yang belum matang dengan mengorbankan dan merusak sistem yang sudah berjalan mapan dan stabil,17/10/2026.

Selama bertahun-tahun, sistem pembayaran gaji ASN telah terintegrasi dengan sangat baik melalui jaringan perbankan nasional yang kuat, aman, dan memiliki regulasi ketat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia. Sistem ini menjamin kepastian, kecepatan, dan akuntabilitas aliran dana dari kas negara langsung ke rekening setiap abdi negara tanpa hambatan berarti.

Namun, atas nama “pemberdayaan” atau mungkin keputusasaan untuk menghidupkan program yang tak kunjung berjalan, pemerintah justru berniat memindahkan aliran dana vital ini ke Kopdes. Mengapa ini adalah langkah yang sangat berisiko dan nir-logis?

  1. Masalah Likuiditas, Keamanan, dan Infrastruktur

Koperasi Desa (Kopdes), dengan segala keterbatasannya, tidak dirancang untuk menangani transaksi keuangan berskala masif, rutin, dan sekompleks penggajian ASN. Banyak Kopdes yang masih bergulat dengan masalah tata kelola (governance), keterbatasan teknologi, minimnya transparansi, hingga kerentanan terhadap fraud (kecurangan) dan kolaps. Menaruh hajat hidup ratusan ribu atau jutaan ASN di lembaga keuangan mikro yang belum matang adalah perjudian yang sangat berbahaya. Jika terjadi gagal bayar atau keterlambatan akibat masalah likuiditas di tingkat lokal, siapa yang akan bertanggung jawab?

  1. Birokrasi yang Kian Rumit, Bukan Efisien

Digitalisasi dan integrasi adalah kunci efisiensi modern. Memaksa ASN mengambil atau menerima gaji melalui Kopdes justru menciptakan jalur distribusi baru yang panjang, birokratis, dan tidak efisien. Alih-alih memotong jalur, kebijakan ini justru menambah mata rantai birokrasi yang hanya akan memperbesar potensi kebocoran, potongan tidak resmi, dan konflik kepentingan di tingkat desa.

  1. ASN Bukan Kelinci Percobaan

Gaji adalah hak dasar yang menjadi tumpuan hidup keluarga ASN. Hak ini tidak boleh dijadikan bahan “eksperimen” sosial atau ekonomi untuk menambal lubang kegagalan program lain. Jika pemerintah ingin memberdayakan Kopdes atau ekonomi desa, carilah instrumen lain yang tidak berisiko tinggi. Jangan jadikan kesejahteraan para abdi negara sebagai jaminan untuk membiayai program yang sejak lahir memang tidak memiliki perencanaan yang matang.
Kesimpulan

Menyelamatkan sebuah program yang belum siap dengan cara merusak sistem yang sudah berjalan baik adalah sebuah kegagalan berpikir dalam merumuskan kebijakan publik (policy-making). Pemerintah seharusnya fokus memperkuat pengawasan dan kapasitas Kopdes secara alami, bukan dengan “menyuntikkan” dana gaji ASN secara paksa ke dalamnya.

Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, yang akan terjadi bukanlah kebangkitan ekonomi desa, melainkan kekacauan administratif, menurunnya moral kerja ASN, dan potensi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

Sudah saatnya pemerintah berhenti membuat kebijakan yang impulsif dan mulai berpikir menggunakan akal sehat serta data, bukan sekadar mengejar target serapan atau ego sektoral yang mengorbankan kestabilan nasional. ( Rin/ Abeng )

Editor: Rin

Sumber: Dari berbagai sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini