KARAWANG, Expose.web.id — Pemerintah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, terus mendorong peningkatan infrastruktur lingkungan melalui pemanfaatan Dana Kelurahan (Dakel). Pembangunan fisik tersebut saat ini difokuskan pada sejumlah titik di wilayah RW 02, RW 03, dan RW 05.
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini berjalan atas dasar kebutuhan skala prioritas masyarakat. Pihaknya berharap hasil dari pembangunan tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya untuk mendukung aktivitas sehari-hari warga.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di masing-masing lingkungan. Kami berharap hasilnya bisa dirasakan dan dimanfaatkan warga,” ujar Indra.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, pemerintah kelurahan juga merilis rincian data pengerjaan fisik agar masyarakat dapat memantau langsung prosesnya.
Rincian Proyek Pembangunan:
- RW 02 (Lingkungan Pundong RT 03): Pemasangan u-ditch (saluran air beton) sepanjang 60 meter.
- RW 03 (Lingkungan Pundong RT 03): Pemasangan u-ditch sepanjang 60 meter.
- RW 05 (Lingkungan Krajan RT 03): Pengecoran jalan lingkungan sepanjang 252 meter.
- RW 05 (Lingkungan Krajan RT 04): Pembuatan drainase menggunakan buis beton sepanjang 360 meter.
Indra menegaskan, pemaparan data lokasi, jenis, hingga ukuran pekerjaan ini penting agar warga bisa ikut mengawasi jalannya proyek. Dengan pengawasan bersama, diharapkan kualitas bangunan tetap terjaga dengan baik.
“Kami ingin masyarakat mengetahui apa saja pembangunan yang dilaksanakan, di mana lokasinya, dan apa pekerjaannya. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat ikut mengawasi dan menjaga hasil pembangunan,” tuturnya.(Red/Darmawan)






