Beranda Daerah Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi, Empat Patmawati Disambut...

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

10
0

Sukabumi, Expose.web.id – isak tangis keluarga pecah menyambut kedatangan Empat Patmawati sang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cileles, RT 02/04 Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Agustus 2026 petang.

Empat Patmawati tiba di kampung halaman dengan pendampingan Relawan Sekber TPPO RI langsung dari Bandara Soetta, Tangerang, Banten. PMI korban TPPO asal Cicantayan ini tiba dikampung halamannya sekira pukul 19.30 wib.

Empat langsung disambut oleh keluarga dan handai tolan dengan isak tangis bahagia, lantaran sudah bisa kembali ke kampung halaman dengan selamat.Berdasarkan informasi yang diterima Tim Relawan Sekber TPPO RI, PMI asal Kabupaten Sukabumi ini terkatung-katung di negara Uni Emirat Arab tidak menentu selama 1 tahun terakhir.

Kepala Desa Hegarmanah, Ujang mengucapkan terima kasih kepada tim relawan TPPO RI dan para Jurnalis yang telah membantu dan mengawal kepulangan warga Desa Hegarmanah, mulai dari proses awal hingga kembali ke kampung halaman.

“Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan sekber TPPO Ri juga para Jurnalis yang sudah membantu pemulangan warga Desa Hergarmanah, Cicantayan ini,” kata Ujang, kepala Desa Hegarmanah, kepada wartawan, Selasa (11/8) malam.

“Para relawan sekber TPPO dan para Jurnalis sudah bekerja maksimal tanpa pamrih memberikan bantuan lewat pemberitaan juga kinerja langsung di lapangan. Semoga amal kebaikan Abang-abang ini Allah yang membalasnya,” sambung Ujang.

Sementara itu Penasehat Relawan Sekber TPPO RI Abel Abdul Roup, menjelaskan, korban Empat Patmawati merupakan korban perdagangan orang yang harus diperhatikan segala sesuatunya.

“Saya sebagai pemerhati meminta seluruh birokrasi terkait untuk memperhatikan kondisi PMI-PMI kita baik legal maupun non-prosudural. Janganlah membeda bedakan, ketidak adilan dan pembiaran,” tegas Abel.

Ia juga mengatakan, kasus eksploitasi PMI di negara-negara luar banyak dan sering terjadi. Mereka kerap menjadi korban dan tidak mendapat keadilan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu saya ingin Kementerian Perlindungan KP2MI jangan cuma hanya bisa bersurat ke kementerian luar negeri, tapi buktikan kinerja yang baik sesuai SOP mereka,” tandas Abel.

“Ya, apala lagi bertanya soal mana yang legal dan ilegal,” sambungnya.

Abel menilai, pemerintah Indonesia saat ini memang harus diramaikan dulu (viral) baru mereka bereaksi.

“Ya, kek slogan. No viral no Justice. ini kan, mencerminkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di kita sudah sangat rendah,” Pungkasnya.

Red

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini