Beranda Daerah PMII Sukabumi Soroti Praktik Penjualan Maupun Pengarahan Pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS)...

PMII Sukabumi Soroti Praktik Penjualan Maupun Pengarahan Pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang Masih Terjadi

113
0

Sukabumi, Expose.web id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan yang menegaskan LKS tidak menjadi kewajiban bagi peserta didik,masih ditemukannya praktik penjualan maupun pengarahan pembelian LKS menunjukkan adanya persoalan serius dalam implementasi kebijakan pendidikan di lapangan.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi mengatakan,”Kami mempertanyakan mengapa praktik penjualan atau pengarahan pembelian LKS masih ditemukan di sejumlah sekolah, padahal Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa LKS bukan merupakan kewajiban bagi peserta didik,”jelas Fahmi, Jum’at (7/8/2026).

Menurutnya, kebijakan yang sudah ditetapkan tidak boleh berhenti sebatas pernyataan atau imbauan. Disdikbu dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami sekaligus menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten. 

“Kebijakan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas,” ujarnya.

Fahmi menilai, jika benar masih ada sekolah yang mengarahkan atau mendorong siswa membeli LKS, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, praktik semacam itu berpotensi menambah beban pengeluaran keluarga, khususnya bagi orang tua yang memiliki keterbatasan ekonomi. 

“Jangan sampai orang tua merasa terpaksa mengeluarkan biaya tambahan karena khawatir anaknya tertinggal dalam proses pembelajaran,” cetusnya.

Ia menegaskan, pendidikan semestinya menjadi ruang yang memberikan kesempatan belajar secara adil, bukan justru menghadirkan biaya tambahan yang tidak memiliki dasar kewajiban yang jelas. 

“Pendidikan harus bebas dari praktik-praktik yang berpotensi membebani masyarakat, terlebih apabila tidak memiliki dasar kewajiban yang jelas,” tegasnya.

PMII Kota Sukabumi juga mendesak, Disdikbud Kota Sukabumi tidak berhenti sebatas pemberian imbauan.

Pengawasan terhadap sekolah dinilai harus diperkuat agar kebijakan mengenai LKS benar-benar diterapkan, terutama memasuki tahun ajaran baru ketika kebutuhan buku dan bahan pembelajaran meningkat. 

“Kami mendedak Dinas Pendidikan tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan di lapangan,” ulasnya.

“Jika pelanggaran terus dilakukan, sanksi sesuai ketentuan juga dinilai perlu diberikan agar persoalan serupa tidak berulang setiap tahun,” bebernya.

Lemahnya pengawasan hanya akan membuat aturan kehilangan wibawa. Ketika larangan sudah disampaikan tetapi tidak diikuti kontrol dan tindakan, maka sekolah maupun pihak terkait bisa menganggap aturan tersebut tidak lebih dari sekadar imbauan. 

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku, maka harus ada pembinaan bahkan sanksi yang tegas agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru,”

“Kami mendesak Dinas Pendidikan tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan di lapangan,” ulasnya.

“Jika pelanggaran terus dilakukan, sanksi sesuai ketentuan juga dinilai perlu diberikan agar persoalan serupa tidak berulang setiap tahun,” bebernya.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku, maka harus ada pembinaan bahkan sanksi yang tegas agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru,” jelasnya.

Fahmi,bahkan menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah aksi sebagai bentuk kritik sekaligus desakan kepada pemerintah daerah agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. “PMII akan turun aksi karena ini mempunyai dampak terhadap masyarakat atau orang tua siswa secara langsung,”Pungkasnya.

PMII Kota Sukabumi memastikan, persoalan LKS akan terus dikawal karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung. Editor: Rin

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini