Beranda Daerah Kemana Aparat Penegak Hukum? Dugaan Lebih dari 50 Lanting Jek PETI Masih...

Kemana Aparat Penegak Hukum? Dugaan Lebih dari 50 Lanting Jek PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas Belitang Hilir Sekadau

30
0

KALBAR,SEKADAU | Expose – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau yang biasa disingkat PETI melalui sarana lanting jek diduga masih marak beroperasi di wilayah perairan Sungai Kapuas, tepatnya di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, jumlah sarana penambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 50 unit lanting jek yang masih bebas beraktivitas tanpa hambatan berarti di sepanjang aliran sungai.

Situasi ini memicu tanda tanya besar serta kekecewaan di tengah masyarakat mengenai keberadaan dan langkah nyata dari aparat penegak hukum setempat. Hingga saat ini, aktivitas merusak lingkungan yang berlangsung secara terang-terangan di Sungai Kapuas ini seolah luput dari tindakan tegas dan penertiban yang berkesinambungan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan publik terkait komitmen serta ketegasan pihak berwenang dalam memberantas praktik penambangan liar yang dampaknya dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam hajat hidup orang banyak.

Dampak dari keberadaan puluhan lanting jek PETI ini dikhawatirkan tidak hanya mencemari kejernihan air Sungai Kapuas akibat penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya seperti merkuri, tetapi juga mengakibatkan abrasi di sepanjang bantaran sungai. Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada ekosistem sungai merasa dirugikan dan mendesak agar instansi terkait bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak serta penegakan hukum secara tuntas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku maupun pemodal aktivitas ilegal tersebut.

Kepada jajaran Kepolisian, TNI, serta instansi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan pengawasan lingkungan hidup, masyarakat mendesak agar segera mengambil langkah konkret serta tindakan represif yang terukur di lapangan. Aparat penegak hukum dituntut untuk tidak tinggal diam atau terkesan melakukan pembiaran terhadap puluhan lanting jek PETI yang terus beroperasi secara leluasa di Sungai Kapuas. Penegakan hukum yang transparan, tegas, dan konsisten sangat dinantikan publik guna memulihkan fungsi ekologis sungai, menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah, serta mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

(Tim/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini