Beranda Daerah Inspektorat Sukabumi Janji Tindak Sekolah yang “Nakal” Apabila Terbukti Berbisnis LKS

Inspektorat Sukabumi Janji Tindak Sekolah yang “Nakal” Apabila Terbukti Berbisnis LKS

100
0

Sukabumi, Expose.web.id – Polemik SPMB 2026,masih menyisakan sesak dan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang putra putrinya gagal masuk sekolah favorit/tujuan karena terhalang oleh sistem dan aturan.Bagi orang tua murid yang mengalami adanya diskriminasi tentu saja sangat mengecewakan akhirnya memilih sekolah yang lain walaupun dengan rasa sedih,(6/8/2026).

Tidak sampai disitu masalahnya hilang.Hingga kecewa mereka bertambah dengan suguhan lembar kerja siswa(LKS),yang nominalnya bagi sebagian masyarakat menengah kebawah serasa mencekik.

Dalam sebuah percakapan dengan salah satu walimurid.Ginting(50) mengatakan,”Pendidikan diera sekarang bikin kebanyakan orang tua siswa kecewa,sistem SPMB yang rumit ditambah informasi yang saya rasa kurang dari pihak Dinas pendidikan terkait SPMB.Jadi sosialisasinya sebatas ruang lingkup saja tidak menyentuh kalangan masyarakat bawah.”jelasnya.

Adanya LKS, iuran bulanan mengatas namakan komite juga masih saja terjadi.Untuk kepentingan sekolah terkadang dibebankan ke siswa.

Ginting, Menambahkan,”dengan dalih kebutuhan kelas membeli kipas angin masa minta ke siswa, sedangkan kewajiban siswa hanyalah belajar tanpa harus dibebani dengan tagihan semacam itu.”tegas Ginting.

Di SMPN 15 kota Sukabumi, LKS disediakan oleh koperasi yang ada dilingkungan sekolah,hal tersebut sangat riskan terjadi adanya praktik terselubung antara oknum guru dan penyedia buku untuk menjalankan praktik tersebut.

Wakasek kurikulum kesiswaan.Siti,saat dimintai keterangan nya mengatakan,”disini guru mengunakan LKPD, LKS belum digunakan, walaupun koperasi menjual LKS itu memang benar,tetapi bukan guru yang menjualnya”. singkatnya.

Ditempat terpisah.Agus Ramdan Darojatun,
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi, inspektorat kota Sukabumi mengatakan,”selama ada aduan dari masyarakat terkait LKS yang saat ini beredar disekolah-sekolah baik itu SD maupun SMPN yang ada dikota Sukabumi,tentu kita akan menindaklanjuti laporan tersebut,ada dan tidaknya kejanggalan akan ditindak lanjuti.Pihak inspektorat merasa berterima kasih kepada warga masyarakat apabila menemukan kejanggalan dan memberikan informasi tersebut kepada kami”.

“Kami berjanji akan memberikan teguran dan sanksi apalagi ditemukan adanya pelanggaran dan kesalahan disekolahan tersebut.”

Inspektorat kota Sukabumi berjanji, akan memberikan teguran dan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dan kesalahan disekolahan tersebut.inspektorat juga akan melakukan teguran dan pembinaan apabila ditemukan adanya penyimpangan.

Editor: Rin

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini