Beranda Daerah SMPN 2 Sukabumi Utamakan Inovasi dan Kreatifitas Guru Dalam Menyusun Bahan Ajar...

SMPN 2 Sukabumi Utamakan Inovasi dan Kreatifitas Guru Dalam Menyusun Bahan Ajar Sesuai Kebutuhan Kelas

39
0

Sukabumi, Expose.web.id – Hal tersebut disampaikan oleh,Arham, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 2 Kota Sukabumi.Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang melarang LKS dijadikan bahan pembelajaran wajib,sekolah telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada guru dan orang tua siswa,menurutnya, guru adalah pihak yang paling memahami karakteristik peserta didik sehingga modul pembelajaran akan lebih efektif jika disusun secara mandiri, dilansir 4/8/2026.

Sebaiknya para Guru disekolah cukup memanfaatkan buku paket yang tersedia, lalu memodifikasi materi maupun soal sesuai kebutuhan kelas.

“Guru lebih memahami kondisi anak didiknya masing-masing, sehingga kami mendorong guru untuk berinovasi dalam menyusun bahan ajar.Tidak ada kewajiban membeli LKS. Guru cukup membuat atau memodifikasi materi dari buku paket yang sudah ada. Jadi tidak menggunakan LKS dari luar ataupun membeli di mana pun,”

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi sebelumnya telah menerbitkan surat edaran terkait LKS.Dalam surat edaran tersebut.Kepala Dinas pendidikan kota Sukabumi menegaskan bahwa LKS tidak boleh dijadikan bahan materi pembelajaran wajib dan tidak boleh dibebankan kepada siswa.

LKS hanya bersifat pendukung, tidak boleh dijadikan dasar penilaian hasil belajar, serta tidak boleh menjadi alasan diskriminasi terhadap siswa yang tidak memilikinya.

Dengan kebijakan ini, sekolah diharapkan lebih mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan memastikan hak setiap peserta didik terpenuhi tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan ekonomi. Guru pun dituntut lebih kreatif dalam menyusun bahan ajar, sehingga pembelajaran tetap berkualitas tanpa menambah beban finansial bagi orang tua.

Editor; Rin

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini