Beranda Daerah Dinas Pendidikan Sukabumi Adakan Diklat Paskibra Bentuk Karakter Pelajar

Dinas Pendidikan Sukabumi Adakan Diklat Paskibra Bentuk Karakter Pelajar

49
0

Sukabumi, Expose.web.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si., mengatakan bahwa keikutsertaan para pelajar dalam seleksi hingga pendidikan Paskibraka merupakan bagian dari proses pembinaan karakter yang sangat penting. Menurutnya, Paskibraka bukan sekadar menjadi petugas pengibar bendera, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

“Melalui kegiatan Paskibraka, para pelajar mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dalam membangun karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Kami berharap mereka mampu menjadi teladan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,”jelas kepala Dinas.

Dari total 408 pelajar yang mendaftar, sebanyak 32 peserta terbaik berhasil lolos dan mengikuti Diklat Calon Paskibraka Kabupaten Sukabumi sebagai persiapan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat membuka Diklat Paskibraka di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026), menyampaikan rasa bangga kepada seluruh peserta yang telah melewati tahapan seleksi yang ketat.

“Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijaga. Kalian adalah putra-putri terbaik Kabupaten Sukabumi yang telah melewati proses seleksi yang ketat,” kata Bupati.

Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan penuh disiplin, mematuhi arahan para pelatih, menjaga kesehatan, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan sebagai bekal di masa depan.

Editor: Rin

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini