Sukabumi, Expose.web.id – Antusiasme Masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan agraria terlihat dengan banyaknya jumlah pemohon yang mendatangi kantor agraria kabupaten Sukabumi.Dalam pelaksanaan terbarunya pada Sabtu (11/7), antusiasme warga terlihat cukup tinggi.
Kebijakan membuka loket pelayanan pada hari libur ini dinilai sangat membantu warga yang kesulitan mengurus administrasi tanah pada hari kerja.
Dalam keterangannya.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menjadi motivasi besar bagi jajarannya, dilansir , Selasa 22.7.2026.“Pelaksanaan PELATARAN kembali mendapat respons yang sangat baik. Antusiasme masyarakat menjadi semangat utama bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan prima,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayai dan memanfaatkan layanan PELATARAN ini. Kepercayaan dan partisipasi aktif Anda semua menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” pungkasnya.
Wendi juga mengapresiasi warga yang memilih mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat yang meningkat harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang terus membaik.
Salah satu pemohon.Dedi(55). Berterima kasih kepada kantor agraria kabupaten Sukabumi, karena untuk mengurus surat-surat tanahnya selama ini terkendala kesibukan nya yang sehari-hari bekerja.
“Alhamdulillah.Berkat ada nya pelayanan dihari libur seperti ini sangat membantu sekali, mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu juga kalau ada pelayanan dihari libur dari kantor pertanahan kabupaten Sukabumi,”jelasnya.
“Selain sangat membantu, pembukaan loket pelayanan dihari libur juga memberikan ketenangan.Karena kita sebagai masyarakat tidak perlu kawatir mau kapan saja bisa mengurus surat-surat tanah tanpa mengorbankan pekerjaan.”pungkasnya.
Editor: Rin
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








