BANDUNG, Expose.web.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Jawa Tengah, Gus Imam, resmi menerima Surat Keputusan (SK) definitif dan sertifikat pengukuhan kepengurusan. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPETRA Indonesia, Yusran, di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Kodiklat TNI Angkatan Darat, Bandung, Minggu (19/7).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara deklarasi dan pelantikan pengurus baru DPW AMPETRA Jawa Barat. Momentum ini menandai legalitas formal kepengurusan di bawah kepemimpinan Gus Imam untuk wilayah Jawa Tengah, sekaligus menjadi ajang konsolidasi antarwilayah dalam mengawal regulasi pertambangan rakyat.
Gus Imam menyatakan bahwa kepengurusan di tingkat daerah memiliki peran penting untuk menjembatani aspirasi para penambang tradisional dengan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu fokus utamanya adalah pengawalan program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami harus terus melakukan sosialisasi dan menyuarakan program pemerintah terkait penambangan rakyat ini. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penguatan ekonomi kerakyatan yang dampaknya benar-benar dirasakan di lapangan,” ujar Gus Imam.
Ia menambahkan, sinergi lintas provinsi diperlukan agar perjuangan hak-hak pekerja tambang tradisional semakin kuat di tingkat nasional. Gus Imam juga berharap pengurus baru DPW AMPETRA Jawa Barat dapat segera bergerak untuk membantu masyarakat setempat dalam mengurus legalitas hukum pertambangan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berhalangan hadir dalam acara ini karena agenda kedinasan di tempat lain. Kehadiran beliau diwakili oleh pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan naskah deklarasi, penyerahan SK ke sejumlah pengurus wilayah, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama.(*)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








