Beranda Daerah Pemadaman Listrik Massal di Kalimantan: Stepanus Febyan Babaro Layangkan Somasi Terbuka, Siap...

Pemadaman Listrik Massal di Kalimantan: Stepanus Febyan Babaro Layangkan Somasi Terbuka, Siap Gugat Presiden dan Menteri ESDM

106
0

Stepanus Febyan Babaro, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investasi Badan Penyelamat Aset Negara (DPD LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat

PONTIANAK, Expose – Polemik pemadaman listrik massal yang melanda Pulau Kalimantan memicu reaksi tegas dari berbagai kalangan. Stepanus Febyan Babaro, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investasi Badan Penyelamat Aset Negara (DPD LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Polemik pemadaman listrik massal yang melanda Pulau Kalimantan kini memasuki babak baru. Stepanus Febyan Babaro secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah protes atas krisis kelistrikan yang merugikan masyarakat luas.

Dampak Sistemik dan Kerugian Warga Dalam somasinya, Stepanus menyoroti bahwa pemadaman listrik yang terjadi bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan telah menciptakan dampak sistemik bagi masyarakat di wilayah Kalimantan. Poin-poin kerugian yang disoroti meliputi:

Terhambatnya Aktivitas Warga: Pemadaman yang meluas mengganggu rutinitas harian rumah tangga masyarakat di berbagai daerah.

Kerugian Pelaku Usaha: Sektor usaha, khususnya UMKM, mengalami kerugian materiil akibat terhentinya operasional yang bergantung pada pasokan listrik.

Gangguan Pelayanan Publik: Efektivitas dan kualitas pelayanan publik di instansi-instansi terkait terhambat akibat ketiadaan aliran listrik.

Tuntutan Tegas Stepanus Febyan Babaro, Melalui somasi terbuka tersebut, Stepanus menuntut pertanggungjawaban pemerintah untuk melakukan langkah konkret sebagai berikut:

Transparansi Informasi: Pemerintah wajib memberikan penjelasan mendalam kepada publik mengenai penyebab utama di balik pemadaman listrik massal tersebut.

Evaluasi Sistem: Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur dan manajemen pengelolaan listrik di Kalimantan.

Jaminan Pencegahan: Memberikan kepastian agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga stabilitas kehidupan warga.

Ancaman Citizen Lawsuit, Stepanus menegaskan bahwa somasi ini merupakan langkah peringatan awal. Ia menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum melalui mekanisme citizen lawsuit (gugatan warga negara) apabila pemerintah tidak memberikan respons atau langkah nyata dalam waktu dekat.

Sebagai upaya memperkuat langkah hukum tersebut, Stepanus juga menyerukan kepada masyarakat yang terdampak untuk mengumpulkan dan menyampaikan bukti-bukti kerugian yang mereka alami selama periode pemadaman.

(TIM/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini