KARAWANG, EXPOSE— Pengurus RT dan RW di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, mengusulkan peningkatan insentif dalam kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Karawang, Sabtu (22/8/2026).
Ketua Forum RT/RW Kelurahan Palumbonsari, Ferdian, menyatakan bahwa peningkatan insentif ini sangat diharapkan mengingat besarnya peran RT dan RW dalam melayani masyarakat.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan sekaligus penghubung antara warga dan pemerintah. Kami berharap aspirasi kenaikan insentif ini dapat diperjuangkan,” ujar Ferdian.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menyatakan akan menampung dan mempertimbangkan aspirasi warga. Namun, ia menegaskan bahwa realisasinya harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Insyaallah kami pertimbangkan. Nanti kita lihat apakah hal ini memungkinkan untuk dibarengi dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Endang.
Selain masalah insentif, dalam reses tersebut warga Palumbonsari juga mengeluhkan masalah infrastruktur, seperti kerusakan jalan lingkungan, serta minimnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di area perumahan.
Endang menambahkan, seluruh keluhan dan usulan yang masuk akan menjadi bahan pembahasan formal di DPRD Karawang. Pemerintah daerah dan legislatif akan menyinkronkan program pembangunan tersebut dengan skala prioritas anggaran serta regulasi yang berlaku.(Red/Dmw)







