Sukabumi, Expose.web.id – Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penghargaan kepada 24 ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya,(29/6), hal tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi panjang dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.24 ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari berbagai latar belakang perangkat daerah mulai dari pejabat administrator, pengawas pejabat fungsional juga dari pejabat pelaksana, dilansir dari Radar Sukabumi.com.1/1/2026.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa 24 ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juli 2026 di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi.“Ke depan birokrasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.Jumlah ASN semakin berkurang karena pensiun, sementara tuntutan pelayanan publik terus meningkat.
Teknologi, termasuk AI, harus dimanfaatkan agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.Ia menjelaskan, selain keterbatasan jumlah pegawai, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran, di mana belanja pegawai masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBD. Karena itu, inovasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi saya mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian Bapak dan Ibu. Pengabdian itu bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat Kota Sukabumi yang telah dilayani dengan penuh tanggungIa menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para purnabakti diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.“
“Pensiun adalah awal dari fase pengabdian yang berbeda. Saya berharap Bapak dan Ibu tetap aktif, menjadi teladan di tengah masyarakat, serta terus memberikan masukan dan dukungan bagi pembangunan Kota Sukabumi,”
“Pelepasan purnatugas menjadi bentuk penghormatan pemerintah atas dedikasi mereka sekaligus penanda dimulainya regenerasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan modern,” pungkasnya.
Bagi Pemkot Sukabumi dengan berkurangnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan sumber daya manusia, transformasi birokrasi berbasis teknologi dinilai menjadi solusi untuk menjaga kualitas pelayanan publik. ( Rw )
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








