Karawang, Expose.web.id – Kepedulian seorang warga terhadap dugaan peredaran obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Klari berujung pada insiden yang berakhir dengan dugaan tindak kekerasan. Peristiwa tersebut dialami Ujang Rahmat, warga Dusun Karangjati, RT 05/RW 15, Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Ujang mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.14 WIB. Saat melintas di kawasan depan PT Tanggo, Desa Walahar, ia mengaku menyaksikan adanya aktivitas jual beli obat-obatan keras yang diduga dilakukan secara bebas di sebuah warung yang dikenal warga sebagai “Warung Aceh”.
Merasa prihatin dengan aktivitas tersebut, Ujang mengaku berinisiatif menegur orang yang diduga sebagai penjual. Namun, teguran itu, menurut pengakuannya, justru memicu keributan.
“Saya hanya mengingatkan karena khawatir peredaran obat-obatan seperti itu semakin meresahkan masyarakat. Tetapi orang yang saya tegur tidak menerima dan langsung menyerang saya hingga terjadi perkelahian. Beruntung warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai,” tutur Ujang.
Ia menyebut, kejadian tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk keresahannya terhadap dugaan maraknya peredaran obat keras yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah Klari.
Menurut Ujang, dirinya juga telah beberapa kali melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum. Bahkan, ia mengaku pernah mendatangi kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk menyampaikan laporan secara langsung.
“Sudah lebih dari sekali saya menyampaikan pengaduan. Saya berharap ada tindakan nyata karena sampai sekarang aktivitas di lokasi itu, menurut yang saya lihat, masih berjalan,” ujarnya.
Ujang berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius demi mencegah semakin luasnya penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan generasi muda.
“Obat keras bukan persoalan sepele. Banyak anak muda yang masa depannya rusak karena ketergantungan obat-obatan seperti ini. Dampaknya bisa memicu tindakan kriminal, merusak kesehatan, bahkan menghancurkan kehidupan keluarga. Saya berharap aparat benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan keras di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polres Karawang terkait laporan yang disampaikan Ujang Rahmat maupun dugaan peredaran obat-obatan keras di lokasi yang dimaksud. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian serta pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
(Rizki Ramdani)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








