Beranda Uncategorized Mulai Terbongkar: Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Rp. 17,3 Miliar Ruas Sei Pinyuh–Sebadu...

Mulai Terbongkar: Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Rp. 17,3 Miliar Ruas Sei Pinyuh–Sebadu Disorot Tajam, Kejaksaan dan KPK Didesak Audit Penyalahgunaan Uang Rakyat

115
0

MEMPAWAH, Expose web.id – Tabir dugaan penyimpangan dalam proyek peninggian badan jalan ruas Sei Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, mulai tersingkap. Proyek yang menyedot anggaran fantastis dari APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp17,3 miliar tersebut kini menuai gelombang kritik dan desakan audit dari berbagai lapisan masyarakat.

Kecurigaan publik mencuat setelah hasil pengerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan negara. Warga mencatat bahwa pekerjaan fisik yang terlihat hanya mencakup bentangan sekitar 500 meter, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi dan transparansi penggunaan uang rakyat.

Desakan Audit Investigatif oleh Kejaksaan dan KPK, Masyarakat secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam. Warga menekankan agar pemeriksaan tidak hanya terbatas pada dokumen administratif, tetapi menyentuh aspek krusial seperti:

Pemeriksaan fisik langsung di lapangan untuk menghitung ulang volume pekerjaan. Audit kualitas material yang digunakan dibandingkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna mendeteksi potensi pemborosan anggaran.Landasan Hukum dan Pertanggungjawaban

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lonada Sinar Hikmat ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi tindak pidana korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap tindakan melawan hukum yang menyalahgunakan kewenangan dan berpotensi merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat.

Warga juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab secara teknis dan administratif, yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Ir. Candra, ST., MT., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Robin Pantas, ST., MM., segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dari para pemangku kebijakan ini dianggap krusial untuk menjawab keraguan publik serta membuktikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bukan sekadar ajang penyalahgunaan anggaran.

Tim Expose akan terus memantau respons dari pihak terkait dan menanti langkah konkret APH dalam mengawal uang rakyat dari potensi penyelewengan.

(Tim/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini